Pernyataan Sikap Seruni
Salam Demokrasi!
Kami
mengecam dan mengutuk keras penganiayaan yang dialami oleh Erwiana
Sulistyaningsih, Buruh Migran perempuan asal Ngawi Jawa Timur yang bekerja dan mengalami penganiayaan di Hong Kong selama 8 bulan.
Sulistyaningsih, Buruh Migran perempuan asal Ngawi Jawa Timur yang bekerja dan mengalami penganiayaan di Hong Kong selama 8 bulan.
Kami
menuntut keadilan untuk Erwiana dan mendukung perjuangan yang dilakukan oleh
berbagai organisasi buruh migran yang ada di Hong Kong dan Negara lainnya untuk
menuntut keadilan dan jaminan perlindungan sejati bagi seluruh buruh migran.
Erwiana dipulangkan secara diam-diam oleh majikannya pada saat kondisi Erwiana
sudah babak belur. Apabila Erwiana tidak bertemu dengan seorang buruh migran
yang sedang cuti dalam perjalanan pulang dari Hong Kong, maka kasus Erwiana mungkin
akan tetap tidak diketahui.
Berawal
dari kemiskinan
Tekad
Erwiana untuk menjadi Buruh Migran tidaklah datang dengan seketika. Kehidupan
miskin dan terus meningkatnya biaya kebutuhan hidup telah memaksa Erwiana memutuskan untuk menjadi buruh migran. Hasrat Erwiana untuk melanjutkan pendidikan ke universitas pun bertemu dengan kenyataan mahalnya biaya pendidikan tinggi dan biaya hidup. Oleh sebab itu Erwiana ingin menabung dari upah yang didapatnya dari bekerja sebagai buruh migran agar bisa membangun rumah layak untuk orangtua nya dan bisa melanjutkan pendidikannya hingga universitas. Namun hasrat dan cita-citanya ini bertemu dengan kenyataan pahit tiadanya jaminan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia.
miskin dan terus meningkatnya biaya kebutuhan hidup telah memaksa Erwiana memutuskan untuk menjadi buruh migran. Hasrat Erwiana untuk melanjutkan pendidikan ke universitas pun bertemu dengan kenyataan mahalnya biaya pendidikan tinggi dan biaya hidup. Oleh sebab itu Erwiana ingin menabung dari upah yang didapatnya dari bekerja sebagai buruh migran agar bisa membangun rumah layak untuk orangtua nya dan bisa melanjutkan pendidikannya hingga universitas. Namun hasrat dan cita-citanya ini bertemu dengan kenyataan pahit tiadanya jaminan perlindungan terhadap buruh migran Indonesia.
Inilah
kenyataan perempuan Indonesia khususnya perempuan pedesaan. Perempuan telah
menjadi cadagang tenaga kerja murah akibat monopoli dan perampasan tanah di pedesaan.
Tidak adanya jaminan lapangan pekerjaan di dalam negeri dengan pendapatan yang
layak juga telah mendesak perempuan desa untuk mencari pekerjaan hingga ke luar
negeri.
Tanggung
Jawab Negara
Respon
pemerintah, dalam hal ini BNP2TKI, Menteri Tenaga Kerja dan KJRI pada awalnya
sangatlah diluar harapan, bahkan terkesan menyepelekan dengan menyatakan bahwa tindakan pelanggaran di Hong Kong masih terhitung kecil dan BNP2TKI menawarkan perdamaian kepada keluarga Erwiana. Namun dengan semakin berkembangnya kampanye mengenai kasus Erwiana oleh berbagai organisasi buruh migran yang ada di Hong Kong, barulah langkah-langkah tertentu dilakukan, mulai dari black list nama majikan Erwiana dari list penerima BMI, penangkapan majikan pelaku penyiksaan dan penganiayaan terhadap Erwiana hingga diteleponnya Erwiana secara langsung oleh Presiden SBY yang mengungkapkan kemarahannya kepada pelaku penganiayaan terhadap Erwiana. Belum diketahui langkah-langkah yang dilakukan terhadap PJTKI dan agennya yang memberangkatkan dan menempatkan Erwiana, yang pada prakteknya telah memaksa Erwiana untuk kembali ke rumah majikannya dan menerima perlakuan buruk dari majikannya tersebut.
sangatlah diluar harapan, bahkan terkesan menyepelekan dengan menyatakan bahwa tindakan pelanggaran di Hong Kong masih terhitung kecil dan BNP2TKI menawarkan perdamaian kepada keluarga Erwiana. Namun dengan semakin berkembangnya kampanye mengenai kasus Erwiana oleh berbagai organisasi buruh migran yang ada di Hong Kong, barulah langkah-langkah tertentu dilakukan, mulai dari black list nama majikan Erwiana dari list penerima BMI, penangkapan majikan pelaku penyiksaan dan penganiayaan terhadap Erwiana hingga diteleponnya Erwiana secara langsung oleh Presiden SBY yang mengungkapkan kemarahannya kepada pelaku penganiayaan terhadap Erwiana. Belum diketahui langkah-langkah yang dilakukan terhadap PJTKI dan agennya yang memberangkatkan dan menempatkan Erwiana, yang pada prakteknya telah memaksa Erwiana untuk kembali ke rumah majikannya dan menerima perlakuan buruk dari majikannya tersebut.
Yang
harus diingat adalah, kasus Erwiana ini hanyalah puncak dari gunung es yang
besar. Kasus serupa telah banyak dialami oleh buruh migran Indonesia. Apabila
tidak ada perbaikan yang mendasar, maka sudah dipastikan kasus- kasus serupa
akan terus terjadi, diketahui ataupun tidak diketahui oleh publik. Selain itu,
kebijakan Negara seperti pemotongan upah dan monopoli pengiriman tenaga kerja
ke luar negeri oleh PJTKI dan praktek-praktek menindas lainnya yang dilakukan
atau disahkan oleh Negara merupakan hal yang paling banyak merugikan buruh
migran.
Lambatnya
respon atas kasus Erwiana merupakan salah satu contoh tidak sungguh sungguhnya
Negara melindungi rakyatnya yang bekerja di luar negeri. Memperbaiki taraf
kehidupan rakyat, menyediakan lapangan pekerjaan yang layak dengan pendapatan
yang layak di dalam negeri, melindungi rakyatnya yang berada di luar negeri
merupakan tanggung jawab Negara.
Absennya
Negara dalam menjalankan tanggung jawabnya ini lah yang menjadi pemicu
banyaknya perempuan desa bekerja ke luar negeri dan bertemu dengan kenyataan
pahit kekerasan dan diskriminasi yang berbasiskan gender dan berbasiskan
pekerjaannya sebagai buruh migran.
Kebijakan-kebijakan
pemerintah seperti KTKLN dan sistem online yang banyak ditolak oleh buruh
migrant Indonesia terus dibuat dan dijalankan. Sementara di dalam negeri, kasus-kasus
perampasan tanah atas nama pembangunan dan investasi, pengurangan subsidi
pertanian dan pendidikan dan dirubahnya sistem jaminan kesehatan menjadi sistem
asuransi telah menambah penderitaan dan kemiskinan rakyat. Hal ini semakin
diperparah dengar penaikan harga BBM dan elpiji beberapa waktu lalu. Ditambah
pula dengan bencana yang saat ini dirasakan hampir diseluruh wilayah Indonesia.
Menyikapi
kasus Erwiana, kami menyerukan kepada seluruh perempuan dan rakyat Indonesia untuk memberikan solidaritas dan dukungan terhadap Erwiana dan
keluarganya serta kepada seluruh buruh migran dan keluarganya. Selain itu, kami
menyatakan sikap:
1.
Presiden
SBY, BNP2TKI, Menteri Tenaga Kerja termasuk KJRI di Hong Kong harus
memastikan pengusutan hingga tuntas kasus Erwiana, tangkap dan penjarakan majikan Erwiana yang melakukan penyiksaan dan PT. Graha Ayu Karsa dan Chans Asia Recruitment Centre yang menjerumuskan Erwiana kedalam
situasi perbudakan!
memastikan pengusutan hingga tuntas kasus Erwiana, tangkap dan penjarakan majikan Erwiana yang melakukan penyiksaan dan PT. Graha Ayu Karsa dan Chans Asia Recruitment Centre yang menjerumuskan Erwiana kedalam
situasi perbudakan!
2.
Presiden
SBY, BNP2TKI, Menteri Tenaga Kerja dan KJRI Hong Kong harus memastikan Erwiana
dan keluarganya mendapatkan semua hak-haknya termasuk hak ganti rugi!
3.
Presiden
SBY harus menghapuskan peraturan perundang-undangan yang menindas buruh migran
seperti monopoli pengiriman buruh migran oleh PJTKI, sistem online dan over charging!
4.
Presiden
SBY harus memastikan jaminan perlindungan dan keselamatan bagi seluruh buruh
migran di luar negeri
5.
Presiden
SBY harus mendengarkan aspirasi kaum tani, buruh, pemuda mahasiswa, masyarakat
perkotaan dan perempuan di dalam negeri agar persoalan kemiskinan dan kesulitan
hidup dapat diatasi.
Maju
terus perjuangan massa!
Maju terus perjuangan perempuan!
Maju terus perjuangan perempuan!
Bandung, 21 Januari 2014
Dewi Amelia
Ketua SERUNI
Posting Komentar