Masih berjuang dengan gigih
para warga Rembang dan sekitarnya menolak eksploitasi dan eksplorasi tambang
yang dilakukan oleh Pabrik Semen Indonesia di Rembang terkait rencana
pembangunannya disana. Pendirian pabrik semen akan berdampak pada hilangnya
lahan pertanian sehingga petani dan buruh tani akan kehilangan lapangan
pekerjaannya dan juga akan menurunkan produktivitas sektor pertanian pada
wilayah sekitar karena dampak buruk yang timbul seperti matinya sumber mata
air, polusi debu dan terganggungnya ekosistem alam.
PT. Semen Indonesia menggunakan
akademisi dari perguruan tinggi –UGM dan ITB– untuk membenarkan penambangan
yang mereka rencanakan dan sedang ditolak oleh rakyat Rembang. Para akademisi
menjadi saksi ahli pada persidangan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN)
Semarang dalam perkara gugatan warga Rembang terhadap Gubernur Jawa Barat
terkait penerbitan ijin lingkungan kegiatan penambangan dan pembangunan pabrik
semen oleh PT Semen Indonesia, mereka menyatakan bahwa pegunungan gamping di
Rembang termasuk dalam kawasan karst muda yang masif, padat dan bersifat kedap
air, batuan tersebut tidak mengandung air tanah, sehingga dapat dikelola
termasuk untuk kegiatan penambangan dalam perkara gugatan warga Rembang
terhadap Gubernur Jawa Tengah. Sementara di lapangan ditemukan ratusan mata
air, gua, dan sungai bawah tanah yang masih mengalir dan mempunyai debit yang
bagus, serta fosil-fosil yang menempel pada dinding gua. Warga Rembang dan
Lasem menggunakan jasa Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) yang mengambil air dari gunung
watuputih jika terjadi proses produksi semen berpotensi merusak sumber daya air
yang berperan sangat penting bagi kehidupan rakyat.
“lagi-lagi akademisi
dan perguruan tinggi menjadi kaki tangan kapitalis untuk mencari legitimasi
atas pengerukan SDA Indonesia yang jelas memiliki dampak negatif terhadap
penghidupan rakyat” ujar Dewi Amelia. Pada hari Jum’at 10 April 2015 akademisi
ITB dan PT Semen Indonesia mengadakan Stadium General (kuliah umum) ditengah
perjuangan rakyat Rembang menolak pendirian pabrik semen yang berpotensi sangat
merugikan dan memiliki dampak negatif yang besar.
“Peran perguruan tinggi
dan akademisi seharusnya menjadi jembatan dalam mengatasi permasalahan dan
problem pokok rakyat, bukan sebaliknya, dengan pengetahuannya malah merugikan
rakyat dengan berbagai penelitian yang menjadi legitimasi dalam pengerukan SDA yang
hanya menguntungkan segelintir orang” lanjut Dewi Amelia.
Eksploitasi dan
eksplorasi terhadap Sumber Daya Alam selama ini tidak pernah memberikan
keuntungan bagi rakyat, Eksploitasi dan Eksplorasi terhadap SDA sejatinya juga
merupakan eksploitasi dan eksplorasi terhadap SDM, karena beriringan dengan
perampasan tanah, sumber daya alam, dan dijalankannya politik upah murah yang
tidak memberikan jaminan kehidupan yang layak terhadap para pekerja.
Untuk
itu, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) menyerukan kepada Perguruan Tinggi
dan para akademisi agar mengabdikan ilmunya untuk kesejahteraan rakyat dan
tidak menjadi kepanjangan tangan dari Imperialis dengan memberikan legitimasi
atas eksploitasi dan eksplorasi Sumber Daya Alam Indonesia.
Bandung,
10 April 2015
Koordinator SERUNI
Dewi Amelia Eka Putri
Cp: 0856 5930 1640
Posting Komentar