BREAKING

Senin, 13 April 2015

Berikan Hak Rakyat Jatigede Kabupaten Sumedang Atas Pembangunan Waduk Jatigede!!!


Mendukung Perjuangan Rakyat Jatigede untuk Mendapatkan Hak-Haknya!!!

Proyek pembangunan waduk jatigede sejak tahun 1963 hingga saat ini menimbulkan permasalahan yang kompleks. Waduk dibangun diatas tanah seluas 6.783 hektare terdiri atas lahan hutan 1.200 hektare dan 28 desa dari 5 kecamatan. Dan total wilayah yang akan digenangi air seluas 4.000 hektare dengan sekitar 11.000 KK terkena dampak dan 28 desa akan digenangi, 6 desa akan ditenggelamkan demi waduk. Lahan yang digenangi otomatis akan menghilangkan lahan produktif pertanian yang menjadi sumber penghidupan warga dan mengusir warga dari tempat tinggalnya. Termasuk menggusur fasilitas sosial dan fasilitas umum serta situs-situs budaya warisan sejarah bangsa Indonesia di Jatigede dan sumber daya yang ada disana.

Melalui Perpres No. 1 Tahun 2015 Tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede, Jokowi bermaksud melakukan ganti rugi berupa uang dan mengabaikan hak rakyat untuk mendapatkan relokasi dan berkegiatan seperti pada saat sebelum waduk dibangun. “Tidak ada jaminan kelangsungan hidup rakyat setelah digusur karena pembangunan waduk, selain uang yang dijanjikan oleh Jokowi” tutur Dewi Amelia, Ketua Seruni.

Dalam hal pembangunan, harus ada mekanisme yang tetap menguntungkan rakyat. Proses ganti rugi menggunakan uang semata, adalah cara berpikir yang keliru, dikarenakan terdapat persoalan hak ekonomi, sosial dan kebudayaan yang tidak bisa dihitung atau digantikan dengan nilai uang. “apabila pembangunan berdampak pada pemiskinan rakyat, dapatkah itu disebut pembangunan?” ujar Dewi Amelia.

Dengan metode yang digunakan saat ini, dapat dipastikan perempuan Jatigede akan mengalami kesulitan. Sebagai perempuan, mereka tidak pernah dilibatkan dalam proses perencanaan pembangunan waduk dan penyelesaian dampak sosialnya. Dengan berbagai perannya dalam keluarga dan masyarakat, perempuan lagi-lagi diposisikan sekedar menerima dan harus berjibaku mengatasi persoalan yang sudah didepan mata.

Wilayah Jatigede merupakan daerah penghasil padi di Kabupaten Sumedang. Tercatat 30% kebutuhan beras Sumedang dapat dipenuhi oleh produksi padi dari Jatigede. Ki Mun, seorang petani yang terkena dampak pembangunan waduk menuturkan “Jokowi tidak serius dengan program kedaulatan pangannya, buktinya lahan produktif disini akan ditenggelamkan”.

Oleh karena itu, SERUNI (Serikat Perempuan Indonesia) mendukung penuh perjuangan warga Jatigede untuk mendapatkan hak-haknya dan menuntut pemerintah untuk membatalkan Perpres No. 1 tahun 2015 tentang Penanganan Dampak Sosial Kemasyarakatan Pembangunan Waduk Jatigede yang merugikan rakyat dan memberikan hak rakyat secara penuh sesuai dengan standar hak asasi manusia dengan tujuan meningkatkan kesejahteraan rakyat Jatigede.

Ketua SERUNI (Serikat Perempuan Indonesia)
Bandung, 14 April 2015





Dewi Amelia Eka Putri

About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT