Innalillahi wa innailaahi rojiun.
Bumi berkabung lagi, perempuan berduka. Tanggal 16 Maret 2015, Buruh
Migran Indonesia (BMI) asal Bandung, Jawa Barat meninggal dunia di Hongkong.
Elis Kurniasih Binti Ahi Komarudi adalah seorang orang tua tunggal yang
memiliki dua orang anak yang masih duduk di bangku sekolah dasar. Elis
berangkat ke Hongkong untuk memenuhi kebutuhan ekonomi keluarganya.
Almh. Elis meninggal di Hongkong ketika hendak
melanjutkan kontrak kedua dengan agen yang sama yaitu Sun Light Employment
Agency, namun nasib naas menimpanya ketika Elis tinggal di shelter agency,
yaitu tertimpa balok penyangga AC yang terjatuh dari lantai 5. Shelter Sun Light
Employment Agency beralamat di 1/F, On Ning Building, 425 -431 Shu Kuk Street,
North Point adalah tempat penampungan BMI yang sedang mencari majikan, menungu
majikan baru atau bahkan bagi BMI yang di PHK oleh majikan. Sun Light
Employment Agency merupakan agen yang memperlakukan BMI sangat tidak manusiawi.
Agen ini tidak memberikan pelayanan yang layak bagi BMI, dalam shelter yang
kecil agen ini memaksakan 20-30 orang tinggal bersama tanpa fasilitas yang
layak.
Gambaran dari kematian Elis adalah gambaran yang jelas
sekali. Dimana kita bisa melihat dengan jelas bagaimana Pemerintah Indonesia
telah abai hingga menyebabkan kematian.
- Elis adalah korban Swastanisasi penempatan BMI -
Swastanisasi adalah penyerahan tanggung jawab penempatan
BMI yang dilimpahkan pada pihak swasta yaitu Perusahaan Jasa Tenaga Kerja
Indonesia (PJTKI) yang dijamin melalui Undang-Undang No. 39 tahun 2004 yang
dibuat oleh Pemerintah RI.
Di satu sisi Pemerintah Indonesia selalu mempromosikan
BMI sebagi Pahlawan Devisa yang menghasilkan kontribusi besar kepada negara
berupa Devisa, namun disisi lain pemerintah enggan untuk memenuhi hak-hak dan
perlindungan terhadap BMI.
“Negara hanya menikmati devisa dari BMI, namun abai
melindungi mereka” ujar Dewi Amelia, Ketua SERUNI. Mayoritas BMI di Luar Negeri
adalah perempuan dari pedesaan yang tersingkirkan dari Negara akibat adanya
berbagai macam persoalan yang terjadi di tanah air.
Sistem patriakal, penggusuran penguasaan tanah dan tidak
adanya lapangan pekerjaan dengan upah yang layak untuk memenuhi kebutuhan hidup
adalah beban ganda yang ditanggung oleh mayoritas perempuan Indonesia hari ini.
Maka dengan ini Serikat Perempuan Indonesia menuntut pada
pemerintah RI untuk bertanggung jawab secara penuh dengan menjamin pemenuhan
hak-hak dari almarhumah Elis dan keluarganya serta untuk segera melaksanakan
sistem perlindungan sejati bagi Buruh Migran dan menyediakan lapangan pekerjaan
yang layak dengan upah yang layak!!!
Pimpinan Kolektif SERUNI (Serikat Perempuan Indonesia)
Dewi Amelia Eka Putri
Cp: 0856 5930 1640
Posting Komentar