BREAKING

Sabtu, 19 November 2016

Petaka Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat

: Perampasan Tanah, Kekerasan dan Kriminalisasi

Pembangunan Bandara Internasional Jawa Barat (BIJB), seperti pembangunan infrastruktur lainnya telah mendatangkan petaka utamanya bagi kaum tani. Warga Desa Sukamulya, Kecamatan Kertajati, Kabupaten Majalengka yang berusaha mempertahankan tanah dan kehidupannya harus berhadapan dengan alat kekerasan negara. 

BIJB merupakan bagian dari aero city, sebuah kota baru yang terintegrasi. kawasan yang menyediakan dan memfasilitasi seluruh kebutuhan pemodal dan bisnis, diantaranya adalah bandara, taman, pemukiman, wilayah industri, bisnis, wisata dan rekreasi, termasuk jalan tol. kawasan ini membutuhkan tanah seluas kurang lebih 5.900 hektar. 

Rencana Pembangunan Aero City. sumber: walhi jawa barat
Desa Sukamulya merupakan wilayah yang terkena dampak pembangunan bandara, untuk perluasan landasan pacu. Desa seluas 740 hektar ini, memiliki lahan pertanian seluas 700 hektar dengan produksi utama padi. Desa ini mampu memproduksi padi antara 6-8 ton per hektar per musim panen. Lahan pertanian ini lah yang menjadi sumber pencarian utama kurang lebih 5.500 jiwa penduduk Desa Sukamulya. 
Rencana pemerintah untuk melakukan pengukuran tanah di Desa Sukamulya memicu reaksi dari warga. Hal ini terjadi karena tidak ada pembicaraan sebelumnya dengan pemerintahan desa maupun dengan warga. Warga yang merasa terancam kehidupannya ingin melakukan negosiasi dan membatalkan rencana pengukuran hingga ada kesepakatan antara warga dan pemerintah. Sejak tanggal 15 November 2016, warga telah berkumpul dan menyatukan pandangan dengan satu kesimpulan bahwa pengukuran tidak bisa dilaksanakan sebelum pemerintah berdiskusi dan bermufakat dengan warga. 

Perempuan, turut mengambil peranan aktif dalam proses konsolidasi tersebut. Perempuan yang mayoritas adalah petani turut merasakan ancaman perampasan tanah dan kehidupannya. Perempuan merasakan ancaman atas keberlangsungan hidup keluarga dan masa depan anak-anaknya. Hal inilah yang membuat perempuan terlibat dalam perjuangan tersebut. 

Perempuan yang berjuang mempertahankan haknya atas tanah dan penghidupan
sumber: Dokumentasi LBH Bandung
Keinginan warga untuk bernegosiasi nampaknya tidak dipedulikan oleh pemerintah. Pemerintah tetap bersikeras menjalankan rencana pengukuran. Untuk mengamankan dan memaksakan rencana tersebut, pemerintah memobilisasi kurang lebih 2000 personil gabungan TNI, POLRI dan Satpol PP. 

Pada 17 November 2016, setelah negosiasi yang dilakukan tidak berhasil, personil gabungan mulai menembakkan gas air mata untuk mengusir warga yang berkumpul di persawahan agar pengukuran bisa berjalan. Setelah bertahan beberapa saat, warga akhirnya harus mengalah pada persenjataan yang dimiliki aparat. Warga memilih mundur dan mengevakuasi perempuan dan anak ke balai desa. Akibat peristiwa serangan tersebut, 11 warga mengalami luka ringan, utamanya akibat pecahan tembakan gas air mata dan pukulan benda tumpul. Selain itu, 8 warga ditangkap oleh Polisi. 

warga berkumpul di persawahan untuk bernegosiasi dan meminta pembatalan rencana pengukuran
sumber: dokumentasi LBH Bandung
Penembakan Petani dengan Gas Air Mata.
sumber: dokumentasi LBH Bandung
evakuasi perempuan dan anak ke balai desa Sukamulya.
sumber: dokumentasi LBH Bandung
sebagian dari warga yang terluka.
sumber: dokumentasi FPR Ciayumajakuning
Saat ini, setelah kecaman dan solidaritas yang sangat luas dari berbagai wilayah Indonesia, aparat gabungan telah ditarik dari Desa Sukamulya. Namun, telah ada warga yang terluka, perempuan dan anak yang mengalami trauma serta 3 warga yang ditetapkan menjadi tersangka dengan tuduhan Pasal 214 KUHP (menghalangi petugas) dengan ancaman pidana maksimum 7 tahun penjara. Selain itu, ancaman perampasan tanah dan kehidupan warga Sukamulya tidak berhenti. 

Perempuan dan anak sangat rentan dalam situasi seperti ini. Pengalaman kekerasan akan terus membekas dalam memori anak-anak. Perempuan mendapatkan beban yang berlebih dalam mengatur dan merawat keluarga akibat konflik yang berkepanjangan. Bagi ibu, istri, saudara perempuan dan anak dari 3 warga yang ditetapkan menjadi tersangka, beban mereka menjadi berkali-kali lipat. 

Solidaritas dan dukungan masih harus terus dilakukan. 3 Warga yang ditetapkan menjadi tersangka harus dibebaskan tanpa syarat, perampasan tanah harus dihentikan, demikian pula dengan pembangunan BIJB. 

Ketika pembangunan yang dilakukan tidak melibatkan perempuan dan rakyat, tidak berorientasi pada kemajuan dan kemandirian kehidupan rakyat, maka yang didapatkan oleh Perempuan dan Rakyat adalah petaka kemanusiaan. 

#SaveSukamulya


Bebaskan Petani Desa Sukamulya. Stop Kriminalisasi.
sumber: anonim




About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT