“Memperingati Hari Tani
Nasional 24 September 2017”
Front Perjuangan Rakyat (FPR) yang merupakan aliansi organisasi massa-rakyat demokratis nasional yang menentang imperialisme, feodalisme dan kapitalis birokrat kembali menjadikan momentum Peringatan Hari Tani Nasional yang ke 57 tahun 24 September 2017 ini untuk menyuarakan dan memperjuangkan perbaikan nasib rakyat dan bangsa Indonesia, terutama kaum tani dan buruh, yang masih hidup dalam kemiskinan, yang masih dibatasi hak-hak politiknya, dan masih hidup dengan tingkat pendidikan dan kesehatan yang buruk. Peringatan Hari Tani (HTN) yang ke 57 yang bertepatan dengan lahirnya UUPA (Undang-Undang Pokok Agraria) 24 September 1960 merupakan produk kebijakan yang lahir dari perjuangan panjang kaum tani untuk memperbaiki nasib dan memperoleh keadilan. UUPA yang lahir memiliki arti penting untuk membatasi penguasaan tanah di tangan segelintir orang agar kaum tani yang tidak memiliki tanah atau memiliki tanah sempit juga bisa mengakses tanah yang dikuasai negara. Namun sejak undang-undang tersebut lahir negara tidak mampu mengimplementasikan undang-undang tersebut dan kaum tani masih jauh dari kehidupan yang sejahtera sejak rezim Soeharto sampai rezim Joko Widodo (Jokowi).
Pemerintah Jokowi hanya mampu menindas dan mengendalikan HARGA TENAGA kaum buruh dan kaum tani, sementara harga kebutuhan pokok tidak stabil dan terus melambung tinggi dibiarkan tetap berada di tangan kapitalis monopoli Internasional dan tidak mampu berbuat apapun. Kaum buruh perempuan dalam pabrik maupun Buruh Tani Harian Lepas-Perempuan (BHL-Perempuan) dalam perkebunan bekerja dalam kondisi kerja yang sangat beresiko dan diskriminasi upah. Pelecehan dan kekerasan seksual, residu obatan-obatan pertanian kimia dan tingginya beban kerja masih terus berlangsung. Kaum buruh perempuan masih mengalami diskriminasi upah untuk jenis dan beban kerja yang sama dengan buruh laki-laki.
“Program Reforma Agraria” Pemerintah Jokowi tidak menyelesaikan masalah kaum tani dan suku bangsa minoritas yang tidak bertanah, bertanah terbatas, tidak ber-modal dan menderita karena tidak stabil dan rendahnya harga komoditas pertanian secara berkelanjutan. Reforma Agraria Pemerintah Jokowi hanya bertujuan untuk meredam kemarahan rakyat yang menderita, dan memperbarui “citra dan janjinya” agar terpilih kembali menjadi Presiden Indonesia kedua kalinya pada Pemilihan Umum (PEMILU) 2019. Reforma Agraria Pemerintahan Jokowi, tidak mengubah monopoli kepemilikan tanah, monopoli input dan output pertanian, negara dan pemerintah tetap tidak mampu menangani harga komoditas, harga komoditas dalam negeri masih sepenuhnya dikendalikan oleh imperialisme. Tanah dan seluruh kekayaan alam tetap berada ditangan yang sama, negara dan para tuan tanah besar yang menjadi pelaksana modal imperialis dalam perkebunan besarnya di Indonesia.
Seruni sebagai bagian dari FPR ikut ambil bagian dalam memperingati hari tani nasional. Aksi piket dipilih menjadi rangkaian aksi puncak kali ini. Di Jakarta, Seruni ranting Kapuk bersama SPJ (Serikat Pemuda Jakarta) menggelar aksinya di RT.11 kelurahan Kapuk, Cengkareng Jakarta Barat pada selasa malam, 19 september 2017. Aksi yang dihadiri oleh enam orang gabungan Seruni dan SPJ ini menuntut kepada pemerintahan Jokowi-Jk:
a. Menghentikan operasi gabungan TNI-POLRI di Jurang Koak, yg di klaim wilayah taman nasional gunung rinjani
b. Hentikan perampasan dan monopoli tanah,
c. Tolak reforma agraria palsu ala Jokowi-Jk,
d. Jalankan reforma agraria sejati sesuai aspirasi kaum tani
e. hentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap kaum tani.
Tak lupa seruni bersama SPJ juga menyuarakan tuntutan kaum miskin perkotaan antara lain:
a. Hentikan rencana penggusuran di Kapuk poglar,
b. Berikan ganti rugi pada korban gusuran kaliapuran,
c. Tolak reklamasi teluk jakarta
d. Berikan legalitas atas tanah yang bagi rakyat yang sudah menggarap tanah terlantar selama puluhan tahun.
Selain di Jakarta, Seruni Riau yang tergabung dalam FPR juga melakukan aksi piket pada hari ini, Rabu, 20 september 2017. Pemerintah
Jokowi tidak bisa menciptakan lapangan kerja baru. Dia hanya bisa menciptakan
lapangan kerja baru dengan cara memecat pekerja yang lama atau dengan
melenyapkan lapangan kerja yang lama. Buruh baru direkrut, buruh lama dipecat
atau diganti dalam sistem kontrak. “Buruh Tani tetap-Karyawan” di-kontrak,
Buruh Tani Harian Lepas (BHL) dipecat atau dengan berbagai dipaksa mengundurkan
diri.
Kehidupan rakyat
Kandis di Riau jauh lebih berat lagi. Hidup di tengah lautan investasi dan
utang luar negeri sangat besar karena berdiri Perkebunan Besar Sawit dan Kayu
(HTI) terutama Grup Sinar Mas, Hidup di tengah pertambangan besar milik
imperialis Chevron Pasific Indonesia (CPI), tanah yang luas, kekayaan alam yang
berlimpah dan tenaga kerja yang tersedia justru menjadi sumber malapetaka bagi
rakyat. Buruh perkebunan mengalami kondisi kerja yang buruk dengan upah yang
sangat rendah dan waktu kerja yang panjang. PT Ivomas Tunggal menguasai kurang
lebih 31.000 hektar tanah dan hanya mampu menciptakan kurang lebih 6.000 orang
tenaga kerja langsung dalam tujuh kebun dan ratusan buruh dalam tiga PKS CPO
dan Kernelnya. Upah buruh PKS hanya sebesar 2.300.000 rupiah atau memenuhi 70%
dari Kebutuhan Hidup Minimum Rata-Rata kecamatan Kandis sebesar 3.100.000
rupiah.
GSBI, AGRA,
SERUNI, Dan Pembaru Indonesia yang berhimpun di dalam Front perjuangan rakyat
(FPR) bersama-sama dengan seluruh Komite Wilayah dan Cabang lainnya di seluruh
Indonesia secara serentak menggunakan Momentum Hari Tani Nasional (HTN) 24
September 2017 untuk menyuarakan dan memperjuangkan nasib kaum buruh, kaum tani,
suku bangsa minoritas, pemuda dan perempuan tanpa kenal lelah secara
berkelanjutan hingga menang. Dan dalam momentum Hari Tani Nasional, aksi puncak
akan dilakukan pada hari senin 25 September 2017 serentak secara nasional di
seluruh propinsi yang berdiri organisasi-organisasi yang tergabung di dalam
FPR. Aksi piket yang dilaksanakan pada tanggal 20 September 2017 kali ini dilaksanakan
di kecamatan Kandis Kabupaten Siak, Riau di tengah perkebunan besar milik Sin ar
Mas oleh FPR Kandis dengan mengajukan tuntutan :
a. Hentikan landreform palsu dan jalankan
landreform sejati sesuai dengan tuntutan dan kepentingan kaum tani dan rakyat
Indonesia
b. Perbaiki Upah Kaum Buruh dan Buruh
Tani Serta Perbaiki Kondisi Kerja
c. Turunkan harga kebutuhan pokok rakyat
d. Berikan cuti menstruasi dan
melahirkan bagi buruh perempuan di perkebunan
e. Berikan fasilitas menyusui dan
pengasuhan anak di perkebunan
f.
Berikan
tanah Dan Perbaiki Hidup Suku Bangsa Minoritas
g. Turunkan harga input pertanian dan
berikan kepastian harga jual produk pertanian.
******
Posting Komentar