JOKOWI REZIM FASIS PERAMPAS UPAH DAN TANAH RAKYAT:
LAWAN TINDASAN DAN KEBIJAKAN FASIS REZIM JOKOWI-IMPERIALISME
AMERIKA SERIKAT YANG MERAMPAS KEBEBASAN DAN HAK DEMOKRATIS RAKYAT SERTA MENEROR
PERJUANGAN RAKYAT
Hak Asasi
Manusia merupakan perwujudan dari hak dasar manusia di seluruh negeri.
Terjaminnya pemenuhan atas hak dasar rakyat di dalam suatu negeri merupakan
tanggung jawab penuh dari negara. Dalam rangka perjuangan untuk penegakan HAM
di dunia, terdapat satu momentum bersejarah yaitu deklarasi UNIVERSAL DECLARATION OF HUMAN RIGHT pada
10 Desember 1948. Deklarasi Universal HAM ini berisi kewajiban bagi setiap
negara untuk memberikan jaminan pemenuhan dan perlindungan hak-hak dasar bagi
warga negaranya. Di Indonesia DUHAM ini telah diratifikasi dengan
diterbitkannya UU No.11 Tahun 2005 tetang HAM. Maka, Negara melalui
pemerintahan RI wajib menghormati, melindungi serta memberikan HAM untuk hidup,
merdeka, bebas dan bekerja bagi seluruh rakyat Indonesa.
Lebih dari tiga
tahun rezim Jokowi berkuasa di Indonesia justru semakin memerosotkan kehidupan
rakyat dan meningkatkan tindasan politik terhadap perjuangan rakyat. Merosotnya
kehidupan rakyat diakibatkan dengan makin intensifnya implementasi dari dikte
neoliberalisme imperialis Amerika Serikat (AS). Rezim Jokowi hanya bersandar
pada investasi dan utang luar negeri untuk menggerakan roda perekonomian.
Melalui paket kebijakan ekonomi (kini 16 jilid), kebijakan pembatasan ruang
demokrasi, hingga tindakan fasis yang berdampak nyata bagi kehidupan ekonomi,
politik dan kebudayaan rakyat.
Melalui PP
No.78/2015 tentang Pengupahan, rezim Jokowi melanjutkan skema politik upah
murah dan merapas upah buruh Indonesia. Hal tersebut berimbas pada kenaikan
upah buruh yang tidak akan mencapai 10% pada setiap tahunnya. Pada penetapan
Upah Minimum tahun 2018 saja upah buruh hanya naik 8,71%. Hal tersebut tentu berbanding
terbalik dengan kebijakan pemerintah yang tidak pernah menurunkan harga
kebutuhan pokok sehari-hari. Ditambah dengan berbagai pencabutan subsidi
seperti BBM, Listrik dan lainnya. Dengan demikian, hak dasar rakyat untuk
mendapatkan jaminan kesejahteraan dan pekerjaan yang layak untuk keberlanjutan
hidupnya telah dirampas oleh rezim Jokowi.
Begitu pula
kondisi rakyat di sektor lain, melalui paket kebijakannya pemerintah terus
mengintensifkan pembangunan infrastruktur skala besar, perluasan perkebunan,
pertambangan, pembangunan kawasan elit, dan kawasan industri baru. Hal tersebut
berdampak pada semakin meningkatnya perampasan tanah dan penggusuran pemukiman
rakyat. Semua dilakukan tidak lain hanya untuk memenuhi kepentingan dari bisnis
yang dijalankan oleh imperialis, borjuasi besar komprador dan tuan tanah besar.
Dalam rangka
menyukseskan kepentingan dan dikte dari imperialis AS, rezim fasis Jokowi tidak
segan melakukan berbagai tindasan dengan menggunakan alat kekerasan negaranya.
Klas buruh, kaum tani, pemuda mahasiswa dan sektor rakyat tertindas lainnya
terus menjadi korban tindasan fasis rezim Jokowi. Pada 2017, Kementerian
Pertahanan menganggarkan alokasi untuk moderenisasi Alutsista sebesar Rp 8,4
triliun. Sementara itu dalam APBN 2017 Kementerian Pertahanan mendapat anggaran
tertinggi dibandingkan dengan kementerian/lembaga lainnya, yaitu sebesar Rp 108
triliun. Sementara Polri mendapat anggaran tertinggi ketiga sebesar Rp 84
triliun.
Pelibatan aparat
keamanan (TNI dan Polri) terus meningkat untuk memuluskan berbagai program
seperti pembangunan industri, penggurusan, pembangunan infrastruktur dan
mengamankan Objek Vital Nasional Indonesia (OVNI). Belum lagi berbagai operasi
gabungan yang terus terjadi seperti yang terjadi di daerah Bebidas, NTB yang
secara nyata meneror rakyat, khususnya kaum tani. Tindak kekerasan secara
langsung juga terus meningkat. Tindak kekerasan terhadap kaum tani terjadi di
18 Provinsi dengan 66 orang di tembak, 144 luka-luka, 854 orang ditangkap, 10
orang meninggal dunia dan 120 orang dikriminalisasi. Sementara itu, sejak 2016
sampai Agustus 2017 rezim Jokowi melalui institusi pendidikannya melakukan
tindak kekerasan, intimidasi, hingga kriminalisasi terhadap mahasiswa. Tercatat
sebanyak 115 mahasiswa mendapat skorsing, 54 mahasiswa mendapat sanksi DO, 192
orang mengalami tindak kekerasan, bahkan 190 orang dikriminalisasi.
Kondisi tersebut
makin diperparah dengan lahirnya kebijakan-kebijakan baru yang semakin
memberangus demokrasi di Indonesia. Seperti halnya Perppu No. 2/2017 yang telah
menjadi penyempurna bagi Undang-Undang Ormas. Kebijakan tersebut secara nyata
merupakan teror bagi kebebasan rakyat secara politik. Ditambah dengan berbagai
kasus kriminalisasi melalui UU ITE terhadap rakyat yang menyampaikan kritik
terhadap pemerintah. Pemerintah juga terus menyempurnakan kebijakan fasisnya,
melalui berbagai skema pengekangan kebebasan privasi rakyat.
Kondisi tersebut
memperlihatkan bahwa setiap saat rakyat terus dibayangi oleh teror, intimidasi,
hingga kekerasan yang mengancam nyawa. Di bawah kekuasaan rezim Jokowi yang
fasis, rakyat sama sekali tidak diberikan ruang untuk berjuang menyampaikan
aspirasi dan tuntutannya. Perjuangan rakyat di berbagai sektor dan wilayah
Indonesia terus dihadapkan dengan teror fasis dari rezim Jokowi. Tentu saja hal
tersebut secara gamblang telah melanggar Hak Asasi sekaligus merampasnya dari
tangan rakyat. Oleh karenya, sudah sepatutnya rakyat Indonesia mulai saat ini
menyematkan kepada Jokowi sebagai Rezim Fasis perampas hak rakyat.
Dalam momentum
ini, FPR juga menyampaikan pandangan atas kedudukan imperialis AS di dunia.
Imperialis AS merupakan musuh dan terorris nomor satu di dunia. Keberadaanya
dengan berbagai intervensi, provokasi, hingga perang agresi di berbagai negeri
merupakan sumber utama masalah rakyat dunia. Seperti halnya yang dilakukan
dengan terus memprovokasi pecahnya perang di Semenanjung Korea yang berdampak
pada penderitaan serta teror yang dialami oleh rakyat Korea. Provokasi-provokasi
yang dilakukan AS selalu membawa rakyat dalam perpecahan dan penderitaan yang
semakin dalam seperti yang terjadi di Timur Tengah dan berbagai negeri lainnya.
Belum lama ini
pula melalui Donald Trump, imperialis AS mendeklarasikan dukungan dan
pernyataan politik pengakuan terhadap kedudukan Yerusalem sebagai Ibukota
Israel. Dukungan AS terhadap Israel menunjukan politik perang yang selama ini
digunakan AS dalam memaksakan kehendaknya. Pengakuan terhadap Yerusalem sebagai
Ibukota Israel akan membawa konflik Palestina dan Israel semakin dalam dan
membuat rakyat Palestina semakin menderita. Pengakuan Yerusalem menunjukan
bahwa AS memiliki kepentingan atas konflik tersebut dan dukungan terhadap
Israel adalah upaya AS untuk memperkuat kedudukannya di Timur Tengah, tanpa
dukungan dari AS tentu Israel tidak akan sekuat sekarang dalam menghadapi
tekanan dari berbagai negara dan rakyat di dunia untuk menghentikan agresi
militernya di Palestina. Hal ini semakin membuktikan bahwa AS merupakan aktor
utama yang terus melakukan intervensi dan menjadi musuh utama bagi perjuangan
kedaulatan Palestina.
Berdasarkan pada
kondisi tersebut, Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyerukan kepada seluruh
rakyat untuk menyatakan sikap melawan seluruh tindasan dan kebijakan fasis
rezim Jokowi yang diabdikan untuk imperialis AS, serta seluruh tindakannya yang
meneror perjuangan rakyat. Pada momentum Hari HAM Sedunia tahun 2017 ini FPR
juga menyatakan tuntutanya:
1. Hentikan
seluruh tindasan dan kebijakan fasis yang merampas hak demokratis dan hak hidup
rakyat.
21. Bebaskan
segera seluruh aktivis yang dipenjara dalam memperjuangangkan hak demokratis
rakyat.
2. Hentikan seluruh tindak penangkapan, kriminalisasi dan pemberian sanksi
terhadap rakyat yang memperjuangkan hak nya.
3 .Cabut
PP No. 78 tahun 2015 tentang Pengupahan dan berikan upah layak sesuai dengan
standar kebutuhan hidup
44. Hentikan
seluruh program Reforma Agraria (Palsu) dan Perhutanan Sosial, dan program
kemitraan lainnya yang merampas tanah rakyat.
55. Turunkan
harga kebutuhan bahan pokok, BBM, TDL, dan harga biaya produksi pertanian
66. Hentikan
Penggusuran dan Reklamasi di Jakarta dan tempat lain, berikan ganti rugi bagi
rakyat yang telah menjadi korban akibat penggusuran dan reklamasi.
77. Wujudkan
reforma agraria sejati dan industrialisasi nasional sebagai dasar pembangunan
ekonomi yang menjamin kemandirian dan kedaulatan rakyat Indonesia.
88. Cabut
Pengakuan dan Dukungan AS terhadap Kedudukan Kota Yerusalem sebagai Ibu Kota
Israel serta hentikan seluruh intervensi AS terhadap kedaulatan Palestina.
99. Lawan
seluruh bentuk intervensi, provokasi imperialis AS di Semenanjung Korea dan
Seluruh Perang Agresinya di berbagai negeri.
Jakarta, 11 Desember
2017
Front Perjuangan Rakyat
(FPR)
Rudi HB Daman
Koordinator
Cp:
Rudi
HB Daman: 081213172878
Symphati Dimas: 082227526399
Posting Komentar