BREAKING

Selasa, 06 Maret 2018

Hari Perempuan Internasional: “Perkuat Dan Perluas Organisasi Massa Perempuan Demokratis Nasional, Perhebat Perjuangan Massa, Hentikan Kekerasan Dan Penindasan Terhadap Kaum Perempuan”


Jakarta, 7 Maret 2018

 “Perkuat Dan Perluas Organisasi Massa Perempuan Demokratis Nasional, Perhebat Perjuangan Massa, Hentikan Kekerasan Dan Penindasan Terhadap Kaum Perempuan”

Salam Pembebasan!
Hari perempuan Internasional diperingati tanggal 08 Maret setiap tahunnya. Bagi SERUNI, Hari Perempuan Internasional mempunyai arti tersendiri. Sebagai organisasi massa perempuan yang menghimpun kaum perempuan dari berbagai kelas, sektor, dan golongan, Hari Perempuan Internasional menjadi momentum penting sebagai ajang konsolidasi dan mengkampanyekan secara luas berbagai persoalan yang dihadapi oleh kaum perempuan di berbagai sektor. Terutama di semua basis pengorganisasian Seruni di pedesaan dan di perkotaan.
Sejarah telah mencatat bahwa pada tanggal 8 Maret 1857 terjadi demonstrasi perempuan kelas buruh dari berbagai pabrik di New York, Amerika Serikat yang menuntut penghapusan diskriminasi dalam hubungan produksi dan membawa tuntutan kelas buruh untuk pengurangan jam kerja dan perbaikan kondisi kerja. Lalu pada tahun 1908, diselenggarakan peringatan peristiwa 8 Maret 1857 dalam sebuah Rapat Umum yang diikuti oleh 30.000 perempuan kelas buruh dan para pendukungnya. Tuntutan utama masih terus dikumandangkan dan tuntutan tentang hak politik untuk memilih dan dipilih dalam pemilihan umum mulai disuarakan. Baru pada tahun 1910, dalam Kongres Internasional Perempuan Kelas Buruh, Clara Zetkin (pemimpin lembaga perempuan pada partai Demokrasi Sosialis Jerman) mengusulkan bahwa tanggal 8 Maret harus diperingati sebagai hari perlawanan kaum perempuan kelas buruh dan upaya untuk membangkitkan gerakan pembebasan perempuan di dalam garis perjuangan.
Di Indonesia, pengalaman turut sertanya kaum perempuan dalam perjuangan rakyat Indonesia dilakukan sejak era kolonialisme belanda, tahun 1928 tepatnya dilaksanakan kongres perempuan Indonesia yang pertama. Gerakan perempuan ini semakin tumbuh dan berkembang maju di masa pemerintahan Soekarno. Namun akibat tindasan dan pembantaian rezim fasis Soeharto boneka imperialis Orde Baru, kaum perempuan belumlah sanggup berjuang untuk membebaskan dirinya dan membangun organisasi massa yang militan dan demokratis. Ketika rezim Orde Baru jatuh di tahun 1998 oleh gerakan massa demokratis anti-fasis, kaum perempuan turut memberikan andil dalam perjuangan anti-fasis ini. Akan tetapi imperialisme dan kaki tangannya mengerti dengan potensi kaum perempuan dan keterlibatannya dalam perjuangan pembebasan demokratis nasional. Mereka berupaya keras untuk menjinakkan dan menghancurkan dari dalam gerakan perempuan sendiri melalui penyebarluasan ide-ide non-proletar dan non-kerakyatan, sehingga terkucil, eksklusif, dan cenderung berkontradiksi dengan gerakan massa demokratis yang lain.
Dari pengalaman tersebut di atas, bahwa perjuangan kaum perempuan untuk menuntut hak kesetaraan anti-diskriminasi jenis kelamin dalam masyarakat berkelas di berbagai belahan dunia berhubungan erat dengan perjuangan kelas di dalam masyarakat. Gerakan pembebasan perempuan bukan hanya milik kaum perempuan semata. Persoalan obyektif kaum perempuan harus mempunyai penyelesaian yang menyeluruh dan mendasar. Jalan keluar dari persoalan-persoalan tersebut adalah: Penghapusan diskriminasi jenis kelamin dalam lapangan ekonomi, politik, militer, dan budaya.
Tahun 2019 adalah tahun politik, dimana akan dilaksanakan pemilu (pemilihan umum) Presiden RI. Sedangkan tahun ini, telah ditetapkan sebagai momen pilkada serentak yang akan dilaksanakan pada Juni 2018. Akan tetapi berbagai macam bentuk kekerasan, eksploitasi dan penindasan terhadap kaum perempuan Indonesia masih terus terjadi hingga saat ini. Kondisi perempuan dibawah dominasi budaya feudal patriarkal dan system SJSF (setengah jajahan setengah feudal) terus mengalami kemerosotan.
Beberapa kali pemilu dilaksanakan di negeri ini, selama itu pula perempuan hanya dimobilisasi untuk kepentingan suara semata dan pelengkap syarat sebuah partai politik bisa lolos verivikasi. Secara politik perempuan tidak dinaikkan kesadarannya. Pemerintah hari ini berbicara tentang usaha menaikkan tingkat partisipasi politik perempuan, sementara instrumen kebijakan yang di imlementasi oleh pemerintah tidak mendukung hal itu bisa terwujud. Sebagai contoh disahkannya UU ORMASS (Undang-undang Organisasi Masa), UU MD3 (Undang-undang MPR/DPR/DPRD/DPD), PP (peraturan pemerintah) no. 60 th 2017 tentang ijin keramaian nyatanya membatasi ruang demokrasi perempuan. Terbaru ialah RKUHP (Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana) pasal 484 yang melebarkan makna zina, sangat-sangat merugikan kaum perempuan.
Secara ekonomi, perempuan juga masih mengalami diskriminasi upah. Baik perempuan di sector buruh pabrik maupun perempuan buruh perkebunan. Adanya PP 78/2015 tentang pengupahan menghadirkan beban baru bagi klas buruh di Indonesia, penetapan upah tersebut hanya berdasar pada angka inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Kenaikan upah buruh menjadi terbatas, tidak sebanding dengan kebutuhan bahan pokok yang harganya terus melambung tinggi, sehingga upah yang diterima buruh tidak lagi dapat mencukupi kebutuhan hidup minimumnya. Dominasi negara dan perkebunan besar (kelapa sawit, kayu, tebu, teh) atas penguasaan tanah menyebabkan jutaan keluarga masih hidup tanpa tanah, hanya menjual tenaganya secara murah sebagai Buruh Tani Harian Lepas (BHL). Kaum tani kecil lainnya sekalipun memiliki tanah, pendapatannya jauh dari keperluan hidup, karena keterbatasan tanah, modal dan sarana produksi pertanian (Input Pertanian), serta harga komoditas produksi pertanian (Output Pertanian) yang sangat rendah dan tidak stabil.
Reforma agraria yang digencarkan Jokowi tidak mampu menjawab kebutuhan kaum tani atas tanah. Sebab, Inti dari kebijakan RA Jokowi adalah legalisasi asset atau sertifikatisasi yang justru berorientasi untuk memperluas pasar tanah (land market) dan kredit perbankan. Dalam jangka panjang, program ini semakin membuka peluang perampasan tanah karena sertifikasi hanya akan memudahkan praktik jual-beli tanah yang menguntungkan tuan tanah dan perbankan yang menyita asset kaum tani. Program ini terkait dengan skema Bank Dunia sebelumnya melalui Land Administration Project (LAP). Kami berpendirian bahwa reforma agraria sejati memastikan perombakan struktur agraria secara menyeluruh, tidak parsial.
Kenyataan ini membuat perempuan bermigrasi keluar negeri menjadi buruh migran tanpa perlindungan sejati dari Negara. Terbaru ialah kasus Adelina, asal Desa Abi, Kec. Oenino, Kab. Timor Tengah Selatan (TTS), Nusa Tenggara Timur yang bekerja sebagai PRT di Malaysia, meninggal setelah mengalami penyiksaan dan juga perlakuan tidak manusiawi dari majikannya. Pemerintah dengan bangganya mengesahkan UU PPMI yang sejatinya tidak jauh berbeda dengan UU 39 sebelumnya dimana BMI tidak pernah dilibatkan dalam pembentukan kebijakan tersebut. Tuntutan BMI yang menginginkan kontrak mandiri sama sekali tidak diakomodir, setiap kasus yang menimpa BMI selalu dikembalikan ke pihak swasta dalam hal ini PJTKI yang prakteknya selama ini tidak pernah berpihak pada BMI justru sebaliknya memeras keringat BMI dengan berbagai potongan gaji yang memberatkan.
Perempuan di perkampungan miskin kota pun tak lepas dari diskriminasi dan kekerasan. Reklamasi dan megaproyek infrasruktur menyebabkan rakyat terus dihadapkan pada penggusuran yang tak jarang dilakukan dengan cara yang bar-bar, seperti yang dialami warga Kapuk Poglar, Jakarta Barat baru-baru ini. Tanpa ada musyawarah, bahkan relokasi dan kompensasi, rakyat dipaksa keluar dari tanah yang sudah didiami sejak lebih dari 30th. Meskipun eksekusi lahan ditunda karena masifnya gerakan massa di wilayah tersebut, bukan berarti warga sudah aman dari ancaman penggusuran. Perempuan dan anak-anak menjadi pihak yang paling menderita jika benar penggusuran tersebut terjadi.
Di tengah himpitan krisis yang semakin akut, perempuan juga harus menghadapi kekerasan dan pelecehan seksual, baik fisik maupun verbal. Menurut cacatan tahunan Komnas Perempuan tahun 2017, terdapat angka 259.150 kasus kekerasan yang terjadi. Angka ini hanya berdasar dari catatan laporan/pengaduan dan penanganan kasus oleh lembaga pengadilan agama dan lembaga layanan pendampingan. Ini berarti yang terjadi sebenarnya masih banyak kasus kekerasan yang dialami oleh perempuan, dan berarti pula masih banyak perempuan yang belum terlindungi dari tindakan kekerasan.   
Atas dasar hal diatas, maka tidak ada pilihan lain bagi kaum perempuan selain memperkuat dan menyatukan diri dalam organisasi, bersama melebur dengan perjuangan klas buruh dan kaum tani melawan segala bentuk kekerasan dan penindasan, demi pembebasan sejati kaum perempuan Indonesia.
Berikut tuntutan Serikat Perempuan Indonesia pada peringatan kampanye Hari Perempuan Internasional:
1. Tolak pengesahan RKUHP dan cabut segala kebijakan yang tidak berpihak kepada kaum perempuan.
2. Berikan keadilan untuk Adelina dan perlindungan sejati untuk seluruh buruh migran Indonesia di Negara penempatan.
3.   Turunkan pajak dan harga-harga kebutuhan pokok.
4.   Naikkan upah buruh perempuan dan tolak diskriminasi terhadap kaum perempuan.
5.   Hentikan penggusuran di Kapuk Poglar, Jakarta Barat.
6.   Stop reklamasi dan megaproyek infrastruktur yang merampas hak hidup rakyat.
7.   Jalankan reforma agrarian sejati dan bangun industrialisasi nasional.

Adalah tujuan Seruni, untuk terus memperkuat dirinya agar dapat berjuang bersama kelas buruh, kaum tani, dan Rakyat pekerja lainnya untuk membebaskan Indonesia dari cengkeraman penindasan dan penghisapan imperialisme dan kaki tangannya dalam negeri, menuju tatanan masyarakat yang adil secara ekonomi, demokratis secara politik dan partisipatif secara budaya.
Hidup Perempuan Indonesia!
Hidup Rakyat Indonesia!

Hormat kami
Komite Eksekutif Nasional

Helda khasmy                                                                            Triana kurnia wardani
                  Ketua                                                                                         sekretaris jenderal



About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT