“PEREMPUAN
INDONESIA BERSATU DAN BERJUANG BERSAMA RAKYAT MELAWAN DISKRIMINASI DAN TINDASAN
FASIS REZIM JOKOWI-JK”
Jakarta, 30 April 2019.
Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) yang tergabung dalam aliansi Front
Perjuangan Rakyat (FPR)
memastikan akan melakukan aksi dan kampanye massa untuk memperingati Hari Buruh Sedunia, 1
Mei 2019 (May Day). Momentum bersejarah untuk meneladani dan memajukan tradisi berjuang
klas buruh dan rakyat tertindas di seluruh dunia melawan klas penghisap dan
penindas. Perjuangan tanpa kenal menyerah oleh jutaan klas buruh yang telah memberikan
inspirasi terhadap jalan baru kehidupan rakyat. Keteguhan sikap, pengorbanan,
serta disiplin baja dalam perjuangan yang bergelora membuahkan hasil berupa
8 jam kerja
yang dapat dinikmati oleh rakyat di seluruh penjuru dunia hingga saat ini.
SERUNI
bersama FPR
pada May Day tahun ini mengkoordinasikan aksi dan kampanye massa di 15
(lima belas) propinsi di seluruh Indonesia: DKI Jakarta, Sumatera
Utara, Riau, Jambi, Lampung, Bali, Nusa Tenggara Barat, Jawa Timur, Yogyakarta,
Jawa Tengah, Jawa Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Sulawesi Selatan,
dan Sulawesi
Tengah. Puncak aksi massa akan dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 1 Mei 2019
yang berpusat di Istana Negara, Jakarta dan juga secara serentak dijalankan
tiap propinsi kota/kabupaten.
Aktifitas
SERUNI menuju hari raya klas buruh dan rakyat tertindas secara umum 1 Mei 2019 terus
dilaksanakan
baik secara mandiri maupun bersama aliansi FPR. Edukasi dan propaganda
massa, dialog, seminar, aksi piket, penyebaran selebaran, dan panggung
kebudayaan menjadi rangkaian kegiatan untuk
memperkuat persaturan dan memajukan kesadaran rakyat dalam menyongsong May Day
2019.
Dalam
momentum May Day 2019 ini SERUNI
telah menetapkan tema kampanye, yaitu ““PEREMPUAN INDONESIA BERSATU DAN BERJUANG
BERSAMA KLAS BURUH DAN KAUM TANI SERTA RAKYAT
TERTINDAS MELAWAN TINDASAN FASIS REZIM JOKOWI-JK”.
Tema ini
diambil berdasarkan dari
posisi gerakan kaum perempuan hari ini
dimana sejatinya ialah perjuangan klas. Oleh karena itu
perjuangan kaum perempuan tidak bisa eksklusif, harus menyatu dengan perjuangan
klas
buruh dan kaum tani sebagai klas mayoritas di negeri ini. Akibat monopoli
tanah masih eksis hingga kini situasi kaum perempuan khususnya terus mengalami
kemerosotan hidup akibat perampasan hak ekonomi,
politik dan kebudayaan karena kebijakan rezim Jokowi yang anti rakyat dan hanya mengabdi pada
kepentingan kapitalisme monopoli asing, khususnya Amerika Serikat. Imperialisme
AS terus melipatgandakan penghisapan dan tindasan terhadap rakyat seluruh
negeri termasuk Indonesia melalui rezim boneka Jokowi - JK. Hal
tersebut dilakukan oleh Imperialis AS untuk bertahan dari degradasi sistem
neoliberal karena terus mengalami krisis yang semakin tajam.
Dikte neoliberal imperialis AS secara konsisten terus dijalankan oleh
rezim Jokowi-JK dengan memberikan “karpet merah” dan jalan mulus bagi
kepentingan bisnis kapitalis monopoli internasional. Paket Kebijakan Ekonomi
(PKE) terus digulirkan hingga 16 jilid yang menjadi payung seluruh skema
neoliberal di Indonesia. PKE jilid IV telah melahirkan PP No. 78/2015 tentang
Pengupahan untuk memastikan politik upah terus berjalan. Pada tahun 2019,
kenaikan upah buruh hanya mencapai 8,03%. Klas buruh dan pekerja lainnya
mengalami defisit yang semakin tajam karena kenaikan upah tidak sebanding
dengan kenaikan harga kebutuhan pokok yang sangat tinggi dan cepat.
Sementara itu, untuk meningkatkan super
profit dari kapitalis monopoli dan borjuasi besar komprador, pemerintah
terus mengintensifkan skema Labour Market
Flexibility (fleksibilitas pasar tenaga kerja) berupa kontrak jangka
pendek, outsourching, dan pemagangan.
Skema ini semakin merampas hak klas buruh atas kepastian kerja dan
kesejahteraan. Pemagangan Nasional meningkatkan keuntungan bagi pengusaha
karena mengurangi pengeluaran untuk upah buruh (merampas upah). Dengan skema
ini, buruh (magang) bekerja dengan beban yang sama dengan buruh (tetap), namun
hanya diberikan upah (uang saku) sekitar 60 - 70% dari upah minimum.
Rezim Jokowi juga terus mengintensifkan perampasan tanah lebih
sistematis melalui program Reforma Agraria Palsu dan Perhutanan Sosial. Program
bagi-bagi sertifikat sesungguhnya melegitimasi perampasan dan monopoli tanah
yang semakin luas dan sama sekali tidak mengatasi ketimpangan penguasaan tanah.
Sebaliknya, semakin menjerat kaum tani dalam skema perampasan tanah, dan
melahirkan buruh tani ataupun pengangguran di perdesaan. Kaum tani dipaksa
bermitra dengan tuan tanah besar yang menjerat kaum tani melalui penghisapan
feodal yang keji.
Krisis di perdesaan dan kondisi perburuhan yang semakin buruk berimbas
bagi seluruh sektor dan golongan rakyat di Indonesia. Rakyat terpaksa menjadi
buruh migran dan bekerja ke luar negeri tanpa perlindungan negara. Sementara
itu kaum perempuan terus mendapatkan diskriminasi kerja dan upah yang semakin
tajam, serta mengalami perampasan hak-hak demokratisnya sebagai manusia. Perempuan buruh pabrik mendapat upah lebih
rendah dari buruh laki-laki karena pembedaan jenis pekerjaan. Begitu juga yang
dialami perempuan buruh kebun di pedesaan. Hak demokratis berupa cuti haid,
cuti hamil, dan cuti melahirkan selama 3 bulan sangat sulit didapatkan. Satu
kasus yang cukup menarik perhatian ialah cuti haid perempuan buruh di
perkebunan milik Ivo Mas (anak perusahaan Sinar Mas di kecamatan Kandis,
Kabupaten Siak, Propinsi Riau) yang harus melalui prosedur yang tak prosedural.
Sang buruh yang hendak mengajukan cuti haid harus melalui pemeriksaan vagina
oleh petugas kesehatan di klinik kebun, hingga harus menanggalkan celananya,
kemudian diusap dengan kapas beralkohol hanya demi membuktikan bahwa mereka
sedang dalam masa haid padahal sudah ditunjukkan pembalutnya terdapat darah.
Sungguh merupakan pelecehan seksual bagi seorang perempuan!
Pihak perkebunan hanya mengijinkan perempuan
mengambil cuti saat haid sedang deras-derasnya dan terjadi pada tanggal yang
sama tiap bulannya. Tanpa mempertimbangkan siklus haid seorang perempuan bisa
berbeda satu sama lain, bahkan bisa saja berbeda tiap bulannya. Apapun itu,
pihak perusahaan tidak punya hak untuk mempersulit cuti haid bagi buruh perempuannya.
Karena sejatinya cuti haid sudah diatur dalam undang-undang (UU)
Ketenagakerjaan dan sudah menjadi hak bagi seorang buruh. Parahnya lagi,
perempuan buruh kebun yang melakukan aksi menolak pelecehan seksual tersebut
justru harus menghadapi PHK (pemutusan hubungan kerja) sepihak dengan tidak
memperpanjang kontrak kerjanya. Hingga kini SERUNI masih terus melakukan
advokasi agar korban bisa mendapatkan haknya.
Disamping hak demokratis yang dirampas oleh pihak perkebunan, perempuan di pedesaan juga semakin terpuruk karena kehilangan aksesnya terhadap sumber daya alam di tanahnya sendiri akibat monopoli oleh perkebunan kelapa sawit. Sungai-sungai mulai mengering, air bersih kian sulit didapatkan, ikan-ikan tak lagi ada di sungai, dan tidak ada lagi makanan gratis dari hutan yang lestari. Maka tak heran jika ancaman kelaparan adalah gambaran masa depan dari anak-anak buruh perkebunan.
Pun demikian dengan pemuda dan mahasiswa yang dihadapkan dengan biaya
pendidikan mahal karena lepasnya tanggung jawab negara dan ketidakpastian
mendapatkan lapangan kerja yang layak.
Pada momentum May Day tahun ini, gerakan buruh dan rakyat Indonesia
juga dihadapkan dengan kontestasi elektoral Pemilu 2019. Meskipun telah selesai
melaksanakan pemungutan suara, namun hingga saat ini klas buruh dan rakyat
terus diseret dan dipecah konsentrasinya demi kepentingan klas penindas yang
berkontestasi. Melalui janji perubahan nasib, komitmen palsu berpihak pada
rakyat, hingga langkah praktis membangun kekuatan alternatif hanyalah akan
menumpulkan kontradiksi dan perjuangan rakyat Indonesia.
SERUNI menegaskan
bahwa fokus perjuangan politik kaum perempuan dan rakyat Indonesia
saat ini adalah terus membangun persatuan melalui berbagai organisasi rakyat untuk
mengintensifkan perlawanan terhadap seluruh kebijakan rezim Jokowi yang menyengsarakan
kaum perempuan,
klas buruh, dan kaum tani serta rakyat tertindas lainnya. Sementara itu, Rakyat
harus selalu siap menghadapi siapapun pemenang Pemilu 2019 yang esensinya
adalah representasi dari kepentingan imperialis-borjuasi besar komprador-tuan
tanah besar.
Maka tuntutan utama SERUNI adalah:
1. Cabut Paket kebijakan ekonomi Jokowi dan
seluruh aturan perundangan yang mengabdi pada pelaksanaan skema neoliberalisme
pimpinan AS; dan cabut seluruh aturan dan undang-undang yang menindas hak
politik rakyat.
2.
Cabut PP Nomor 78
Tahun 2015 tentang Pengupahan. Wujudkan Upah Minimum Nasional sebagai skema
baru pengupahan yang mencegah kesenjangan upah buruh.
3.
Perbaiki upah perempuan buruh pabrik dan Buruh
Tani Di Perkebunan
4.
Perbaiki kondisi kerja perempuan buruh pabrik
dan Buruh Tani Di Perkebunan
5.
Jalankan Land Reform Sejati dan Distribusikan
Tanah Bagi Tani Perempuan
6.
Hentikan kekerasan dan kriminalisasi terhadap
perempuan
7.
Berikan kepastian kerja bagi perempuan buruh
pabrik dan Buruh Tani Di Perkebunan
8.
Hentikan penggusuran atas nama infrastruktur
dan percepatan pembangunan.
9.
Berikan cuti melahirkan 6 bulan bagi
perempuan buruh.
110. Turunkan harga
kebutuhan pokok, tarif dasar listrik, air dan BBM!
111. Turunkan pajak bagi buruh, petani dan rakyat miskin! Menolak rencana kenaikan iuran BPJS kesehatan dan turunkan iuran
dengan perbaikan layanan kesehatan bagi rakyat.
112. Hentikan pemberian dan perpanjangan HGU dan HPH kepada perkebunan besar,
izin usaha bagi pertambangan besar dan taman nasional; serta naikkan harga
hasil produksi kaum tani.
113. Libatkan
perempuan yang tertindas dan terhisap dalam setiap pengambilan keputusan.
114. Berikan kebebasan berorganisasi dan berserikat bagi perempuan terutama
perempuan buruh dan tani di pedesaan.
Peringatan Hari Buruh Internasional adalah momentum perjuangan seluruh rakyat tertindas dan terhisap di Indonesia. Oleh
karena itu, pada peringatan May Day 2019, Serikat
Permepuan Indonesia (SERUNI) menyerukan
kepada seluruh kaum perempuan dan rakyat Indonesia agar terus memperkuat dan memperluas persatuan serta
mengintensifkan perlawanan dengan gegap gempita melancarkan aksi-aksi dan mobilisasi massa seluas-luasnya menentang semua
kebijakan yang menindas dan menghisap
serta menyengsarakan rakyat secara ekonomi, politik
dan kebudayaan.
Hormat kami
Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI)
Helda Khasmy Triana
Kurnia Wardani
Ketua Umum Sekjend
Kontak
Person:
Triana Kurnia Wardani (Sekjend) : +6281293288840
Posting Komentar