Pernyataan Sikap
Front
Perjuangan Rakyat
Terhadap
Pengumuman Hasil Pemilu dan Tindasan Fasis Pemerintah Joko Widodo
Pengantar
Pemilu di Indonesia telah
menjadi rutinitas perebutan kekuasaan politik 5 tahun sekali yang
digembar-gemborkan oleh klas-klas yang berkuasa sebagai jalan perubahan damai
bagi rakyat Indonesia yang lebih baik. Sejarah Pemilu di Indonesia sudah terjadi
12 kali, namun pada kenyataannya nasib mayoritas rakyat Indonesia terus
memburuk, kebebasan sipil semakin diberangus dan kesejahteraan rakyat semakin
menjauh dari harapan. Pemilu yang digadang-gadang membawa perubahan bagi nasib
mayoritas rakyat menjadi lebih baik merupakan takhayul politik dan HOAX yang paling besar dan massal yang terus
dirawat oleh klas-klas yang berkuasa di Indonesia.
Suara rakyat Indonesia telah menjadi sasaran
eksploitasi politik dengan menghalalkan segala cara oleh klas-klas yang
berkuasa, melalui praktek politik uang yang paling kasar, penindasan,
intimidasi, pecah-belah, kecurangan tanpa tedeng aling-aling, dan selalu
harapan rakyat kandas dan berakhir sia-sia. Demikianlah yang dialami oleh
mayoritas rakyat Indonesia dalam pemilu 2019 kali ini.
KPU Tidak Kompeten, Tidak Profesional dan Tidak Layak Dipercaya!
Kemenangan Joko
Widodo dan Ma’ruf Amin Tidak Mewakili Mayoritas Rakyat Indonesia!
Di tengah harapan paling
sia-sia dari mayoritas rakyat Indonesia, KPU dan seluruh institusi pendukung
pelaksanaan Pemilu 2019, telah berlaku sangat tidak profesional, tidak cakap,
penuh kecurangan dan bahkan menjadi mesin pembunuh dan penyiksaan massal bagi
para petugas dan aparat lapis bawah pemerintahan yang dipaksa kerja ekstra
keras tanpa persiapan yang memadai. Akibatnya 527 orang yang terdiri dari petugas
pemilu, pengawas pemilu dan aparat kepolisian lapis bawah meninggal dunia
dengan cara paling sia-sia, berikut 11.239 orang petugas mengalami jatuh sakit
dan harus mendapatkan perawatan di rumah sakit.
Belum selesai penderitaan
rakyat atas kematian massal tersebut, KPU dan pemerintah Joko Widodo, tanpa
melakukan investigasi yang independen dan menyeluruh sebagai bentuk
pertanggung-jawaban politik kepada rakyat Indonesia, membuat kebijakan yang
sangat merendahkan rakyat Indonesia dengan memberi harga yang sangat murah atas
nyawa yang mati sia-sia dengan santunan Rp36 juta/nyawa. Seluruh sikap dan
tindakan KPU dan Pemerintah Joko Widodo ini menunjukkan sikap yang tidak
profesional, tidak cakap dan tidak layak dipercaya sebagai pengemban amanat
suara rakyat Indonesia.
KPU beserta seluruh
lembaga dan aparatus pendukung pelaksanaan Pemilu 2019 di bawah Pemerintah Joko
Widodo dengan demikian juga tidak memiliki kapasitas untuk menjalankan tanggung
jawab menyelenggarakan pemilu secara profesional, adil, jujur dan terpercaya
bagi rakyat Indonesia. Maka tidak heran bila mayoritas rakyat Indonesia menolak
pemilu dan hasilnya yang telah diumumkan oleh KPU karena penuh kecurangan dan tidak memiliki
legitimasi. Aksi protes massal dari rakyat Indonesia terjadi di hampir seluruh
kota dan kepulauan di Indonesia yang menyuarakan penolakan atas hasil pemilu
karena curang, tidak memiliki integritas dan tidak memiliki legitimasi. Seperti
contoh di Kota Jayapura, dari tahap distrik hingga kota tidak ada proses
pengesahan hasil penghitungan suara namun data hasil tetap dikirmkan kepada KPU
Pusat. Begitu pula yang terjadi di Kabupaten Piniai dan Intan Jaya, Provinsi
Papua yang proses pemilihan umumnya ditolak oleh Bawaslu namun data hasil
pemilihan tetap digunakan.
KPU telah mengumumkan
hasil pungutan suara pemilihan presiden pada tanggal 21 Mei dini hari yang
menyatakan pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin unggul atas pasangan Prabowo
Subianto-Sandiaga Uno. Pasangan Joko Widodo-Ma’ruf Amin meraih suara sebanyak
85.607.362 (55,50% atau 44,39% dari total DPT) dan pasangan Prabowo-Sandiaga
Uno meraih suara 68.650.239 (44,50% atau 35,60% dari total DPT). Sementara
38.570.919 (20%) suara rakyat tidak memilih keduanya karena tidak percaya
pemilu dan/atau tidak percaya kepada kedua pasangan presiden dan wakil presiden
yang ada. Dengan jumlah total DPT (Daftar Pemilih Tetap) sebesar 192.828.520
jiwa, dan potensi rakyat Indonesia yang tidak terdaftar dalam DPT karena
berbagai keadaan yang jumlahnya mencapai 31 juta, maka minimal dengan angka
yang pasti 55,60% suara atau jumlah pemilih pasangan Prabowo-Uno 35,60% + suara
golput 20%, mereka adalah mayoritas suara yang tidak bersepakat dengan Joko
Widodo dan program kerjanya selama 4 tahun yang sudah berjalan maupun lima
tahun ke depan.
Front Perjuangan Rakyat sebagai aliansi organisasi
massa rakyat Indonesia yang independen, berasal dari organisasi massa buruh,
tani, perempuan, pemuda, mahasiswa, buruh migran berdiri bersama mayoritas
rakyat Indonesia, menyatakan sikap tidak percaya lagi kepada Pemerintah Joko
Widodo karena selama 4 tahun memerintah telah gagal membawa kesejahteraan dan
keadilan bagi mayoritas rakyat Indonesia. Kegagalan umum selama lima tahun
periode pemerintah Joko Widodo secara langsung juga pasti akan membawa
kegagalan pada program kerja Pemerintah Joko Widodo pada lima tahun mendatang.
Mayoritas rakyat Indonesia pasti akan berlawan dan memerosotkkan kekuasaan
politik Joko Widodo sebagai rejim yang pasti gagal dan tidak dibutuhkan oleh
mayoritas Rakyat Indonesia.
Lawan
dan Hentikan Kebijakan Fasis Pemerintah Joko Widodo sekarang juga!
Selama rangkaian pemilu
berlangsung, tindasan politik untuk mobilisasi dukungan suara, masa
penghitungan suara hingga pengumuman hasil pemilu, telah terjadi banyak
penindasan politik dan kecurangan yang dilakukan oleh KPU dan Pemerintah Joko
Widodo dengan menghalalkan segala cara untuk memenangkan pemilu legislatif
maupun pemilu presiden-wakil presiden.
Tindasan fasis yang
dilakukan oleh Pemerintah Joko Widodo melalui jajaran aparatus kementerian,
kepolisian dan kemiliteran di bawah, telah terjadi dan terus berlangsung sejak
protes massa pada tanggal 21-22 Mei hingga saat ini. Gerakan protes massa yang
semula berlangsung damai kemudian mendapatkan provokasi dan rekayasa politik
hingga terjadi aksi kekerasan yang pecah di Jakarta dan berbagai kota di
Indonesia, telah melahirkan korban jiwa dari rakyat dan semakin menguntungkan
pemerintah yang berkuasa karena mendapatkan legitimasi dalam menjalankan
politik fasis lebih luas atas nama keamanan nasional dengan membrangus
kebebasan sipil secara umum dan mengambil keuntungan dengan mengisolasi rival
politiknya.
Tindasan fasis pemerintah Joko Widodo ini berupa
serangkaian tindasan atas kebebasan berpikir, berkumpul dan bersuara; tindakan
penangkapan beberapa orang yang tidak sepakat dengan kebijakan pemerintah Joko
Widodo dengan tuduhan makar, subversi, penyebaran kebencian, HOAX; penembakan
dan penyiksaan terhadap rakyat yang protes pemilu curang pada tanggal 22 Mei di
Jakarta yang mengakibatkan 8 orang tewas dan ratusan orang ditangkap aparat
kepolisian di berbagai kota lainnya, blokade dan pelarangan rakyat melakukan
demonstrasi massa secara damai; pembrangusan kebebasan rakyat mendapatkan
informasi yang independen dengan melumpuhkan akses internet dan media sosial
yang nyata-nyata melanggar konstitusi negara UUD 1945 pasal 28 f.
Seluruh tindasan yang
dilakukan oleh Pemerintah Joko Widodo dan jajaran aparatus negara di bawah
kekuasaannya, nyata-nyata telah melakukan tindasan politik fasis yang
membrangus kebebasan sipil dan harus dilawan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Atas uraian situasi
tersebut di atas, maka kami Front Perjuangan Rakyat (FPR) menyatakan sikap dan
tuntutan mendesak sebagai berikut:
1.
FPR
berdiri dan bersikap bersama mayoritas rakyat Indonesia yang secara politik
telah menunjukkan sikap menolak memilih pasangan Joko Widodo karena kegagalan
Pemerintahan Jokowi dalam membawa kesejahteraan, keadilan dan kemajuan bagi
rakyat Indonesia.
2.
FPR
menilai bahwa KPU dan Pemerintah Joko Widodo tidak cakap, tidak profesional dan
tidak dapat dipercaya dalam menyelenggarakan pemilu legislatif dan pilres yang
adil dan jujur, sehingga banyak memakan korban jiwa dan kecurangan yang
menjadikan hasil pemilu legislatif dan pemilu presiden tidak memiliki
legitimasi dan mendapatkan penolakan dari rakyat Indonesia.
3. FPR
juga menilai bahwa perkembangan politik nasional telah menunjukkan watak fasis
yan sejati dari Pemerintah Joko Widodo dengan menindas aspirasi umum rakyat
Indonesia dan memberangus kebebasan sipil demi keuntungan klik Joko Widodo yang
berkuasa.
Atas
kesimpulan situasi tersebut FPR menuntut:
1. Hentikan seluruh tindasan
politik fasis yang dilakukan oleh Pemerintah Jokowi melalui aparatus
kekuasaannya melalui politik pecah-belah, penangkapan, intimidasi, penembakan,
teror, blokade mobilisasi dan protes massa, penghambatan akses jaringan
internet dan media sosial, yang mana semua itu semakin menunjukkan ketakutan
Pemerintah Joko Widodo atas protes dan perlawanan luas dari massa rakyat
Indonesia atas segala kecurangan yang telah dilakukan.
2. Bebaskan tanpa syarat
seluruh rakyat yang ditangkap dan ditahan dengan tuduhan makar, surversib,
termasuk yang melakukan protes menentang pemilu curang di berbagai kota di
Indonesia.
3. FPR menuntut pertanggung
jawaban politik Presiden Joko Widodo atas tindasan fasis yang mengakibatkan
jatuh korban jiwa dan penangkapan massal dalam gerakan protes rakyat yang
menggugat pemilu curang di Jakarta dan berbagai kota di Indonesia.
4. FPR menuntut pemerintah
mempertanggung-jawabkan kematian ratusan petugas pemilu dan aparat kepolisian
lapis bawah selama pemilihan suara berlangsung dengan membentuk tim independen
untuk melakukan investigasi secara mandiri dan menyeluruh dan melaporkan kepada
rakyat Indonesia,
Seruan Umum
FPR menyerukan kepada
rakyat Indonesia untuk melawan segala bentuk pembrangusan kebebasan sipil
rakyat Indonesia secara umum sebagai cermin kebijakan fasis yang sedang
dilancarkan oleh Pemerintah Joko Widodo sekarang ini dengan melakukan aksi
protes dan kampanye massa di pusat-pusat Pemerintahan hingga tuntutan
dipenuhi.
Demikian
sikap, tuntutan dan seruan ini kami sampaikan sebagai bentuk perlawanan rakyat
Indonesia atas perkembangan situasi politik nasional, hasil pemilu curang dan
tindasan fasis pemerintah Joko Widodo-Jusuf Kalla.
Jakarta, 28 Mei 2019
Hormat Kami,
Front
Perjuangan Rakyat
Rudi HB Daman
Koordinator
Posting Komentar