Penindasan politik, penghisapanekonomi dantindasan rasis Pemerintah Joko Widodo terhadap rakyat Papua terus berulang kali terjadi yang menambah penderitaan panjang rakyat Papua. Selama pemerintah Joko Widodo, tercatat peristiwa tindasan demokrasi dan tindasan rasis atas rakyat Papua seperti yang telah terjadi di asrama mahasiswa Papua di Jogjakarta (2016), asrama mahasiswa Papua di Surabaya (2018), berikut kekerasan militer fasis yang berlangsung di Paniai (2014), Mimika (2014), dan saat ini juga sedang berlangsung di Ndunga.
Jilid terbaru tindasan rasis dan pemberangusan hak-hak demokratis atas rakyat Papua dilakukan oleh aparat kepolisian dan TNI, bersama organisasi paramiliter di bawah Pemerintah Joko Widodo terhadap rakyat Papua dengan melakukan penyerangan terhadap Asrama Mahasiswa Mahasiswa Papua di Surabaya, Jawa Timur, pada 16 dan 17 Agustus 2019. Sehari sebelumnya, mahasiswa Papua di Malang juga dibungkam dengan kekerasan ketika menyampaikan pendapatnya atas “New York Agreement 1962” yang melanggar hak-hak rakyat Papua. Aksi rakyat Papua tersebut juga mendapatkan ancamandari Wakil Walikota Kota Malang yang mengancam akan memulangkan mahasiswa ke Papua karena dituduh sebagai sumber kerusuhan.
Peristiwa pengepungan, teror, intimidasi, tindak kekerasan, rasis dan penangkapan paksa yang dilakukan oleh aparat keamanan beserta ormas-ormas ultra-nasionalis mereka terhadap 43 mahasiswa Papua, jelas merupakan pelanggaran HAM,perampasan hak-hak demokratis rakyat, dan penghinaan harkat dan martabat rakyat Papua (bastardization). Rangkaian peristiwa ini merupakan ekspresi sejati negara RI dibawah pemerintahan Jokowi, yang telah menjalankan tindasan sistemik atas rakyat Indonesia yang terhisap dan tertindas, termasuk tindasan rasis terhadap rakyat Papua.
Dan kali ini, tindasan politik dan rasis aparatur sipil dan militer di bawah Pemerintah Joko Widodo ini mendapatkan perlawanan dari rakyat Papua yang melakukan demontrasi besar-besar di Manokwari, Sorong, Jayapura, Wamena, Fakfak dan berbagai kota lainnya di Papua dan di luar Papua yang diikuti dengan serangan balasan terhadap kantor pemerintah, kepolisian dan pembakaran kantor DPR-D Papua Barat, bandar udara dan berbagai fasilitas publik.
Rakyat Papua, sebagaimana pada umumnya rakyat Indonesia yang terhisap dan tertindas, telah mengalami penderitaan panjang terutama sejak Orde Baru di bawah kediktaturan fasis Soeharto demi melayani kepentingan imperialis, khususnya Amerika Serikat (AS). Merekamenindas dan merampok kekayaan alam selama puluhan tahun. Mereka dirampas tanah adat dan sumber kekayaan alamnya,diusir dari tanah leluhurnya, dibunuh, dipenjara, dikriminalisasi karena membrontak, dan diberi stigma buruk sebagai suku bangsayangterbelakang.
Tindasan politik, penghisapan ekonomi dan tindasan rasis negara ini merupakan ekspresi nyata dari aparat negara dibawah Pemerintah Joko Widodo yang tidak bisa ditutup-tutupi lagi. Tindasan yang bersumber dari akar yang sama, yakni sistem setengah jajahan dan setengah feodal yang terus dipertahankan dan dilestarikan oleh Pemerintah Joko Widodo. Tindasan yang akan terus dan semakin meningkat, seiring dengan dikte kebijakan neo-liberal Pemerintah Joko Widodo melayani kepentingan kapitalis monopoli asing melalui arus penanaman modal asing dan utang luar negeri bagi pembangunan infrastruktur; yang kesemuanya merampas tanah dan sumber kekayaan alam, dan membrangus hak-hak demokrasi rakyat Indonesia, termasuk tindasan rasis di Papua. Penghidupan ekonomi rakyat Indonesia, terlebih lagi di Papua,semakin memburuk, perampasan tanah meluas dimana-mana yang semakin menguatkan monopoli tanah, perampasan upah, dan hak-hak demokratis terus ditindas menjadi kenyataan hidup sehari-hari.
Dengan mendasarkan pada kenyataan tersebut, kami memandang bahwa akar masalah rakyat Papua dan Indonesia adalah sama, yakni bersumber dari sistem jahat dan terbelakang Setengah Jajahan dan Setengah Feodal, sehingga rakyat Indonesia menghadapi tiga masalah pokok yakni Imperialisme, foedalisme dan kapitalisme birokrasi. Dan tindasan yang lebih berat terjadi terhadap rakyat Papua karena juga mengalami tindasan tambahan dalam bentuk tindasan rasis, dikriminalisasi dan diberangus aspirasinya sebagai rakyat untuk menentukan nasib sendiri.
Dengan pendirian dan pandangan tersebut di atas, kami organisasi-organisasi massa yang tergabung dalam Front Perjuangan Rayat (FPR) Indonesia, mengutuk dan mengecam keras segala bentuk tindasan fasis dan rasis yang dilakukan oleh aparat negara di bawah pemerintah Joko Widodo. Bersama dengan ini kami menyatakan sikap dan seruan umum sebagai berikut:
Tuntutan:
1. Hentikan sekarang juga segala bentuk pemberangusan hak demokrasi, kriminalisasi dan tindasan rasis terhadap rakyat Papua!
2. Bentuk tim indepedent yang melibatkan rakyat Papua untuk menyelidiki pelanggaran HAM dan pelaku rasis atas rakyat Papua!
3. Tangkap dan adili Kapolda Jawa Timur yang bertangung jawab atas terjadinya tindakan rasis dan kerusuhan di asrama mahasiswa Papua Surabaya!
4. Tarik pasukan militer dan kepolisian, Hentikan militerisasi di tanah Papua dan khususnya operasi militer di Ndunga!
5. Jamin dan tegakkan kebebasan media dan hentikan kontrol dan sensor media dan internet oleh Pemerintah Indonesia!
6. Hentikan segala bentuk perampasan tanah dan sumber kekayaan alam di tanah Papua!
7. Dukung hak menentukan nasib sendiri rakyat Papua!
Bersama dengan sikap ini, kami juga menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia untuk:
1. Galang solidaritas nasional dan internasional bagikeadilan rakyat Papua!
2. Bersatulahseluruh rakyat di Papua dan Indonesia yang terhisap dan tertindas dan lawan segala bentuk tindasan rasis dan pecah-belah rasial yang dilakukan oleh barisan, aparatur sipil dan militer dibawah pemerintah Joko Widodo!
3. Perkuat persatuan rakyat di Indonesia dan Papua untuk melancarkan perjuangan demokratis nasional sebagai jalan keluar!
Lawan Tindasan Rasis Pemerintah Joko Widodo atas Rakyat Papua!
Lawan Imperialisme, Feodalisme dan Kapitalisme birokrasi!
Jakarta, 22 Agustus 2019
Hormat Kami,
Front Perjuangan Rakyat
Rudi HB Daman
Koordinator
Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Pemuda Baru (PEMBARU) Indonesia, Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), Jaringan Aksi untuk Perubahan Indonesia (JAPI), Keluarga Besar Buruh Migrant Indonesia (KABAR BUMI), Institute for National and Democracy Studies (INDIES), MINERAL7.
Juru Bicara FPR Nasional:
Symphati Dimas R (+6282227526399) dan
Emelia Yanti S (+6281387696731)
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Posting Komentar