BREAKING

Kamis, 19 September 2019

”Padamkan Api, Selamatkan Korban Asap, Akhiri Produksi Pertanian-Monopoli Terbelakang Berorientasi Ekspor, Akhiri Monopoli Penguasaan Hutan dan Lahan”


Bencana kabut asap yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan pertanian yang terjadi di dua pulau besar Kalimantan dan Sumatera tepatnya di 12 provinsi masih berlangsung hingga kini dan belum dapat dipadamkan oleh pemerintah RI. Kebakaran hutan dan lahan pertanian terjadi pada areal hutan, lahan konsesi-konsesi perkebunan besar kayu, perkebunan besar sawit dan pada tanah gambut yang diberikan Hak Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah RI. Hutan dan Lahan yang di bakar oleh perusahaan besar perkebunan sawit dan kayu terjadi setiap tahun di musim kering. Berdasarkan data yang di rilis BNPB pada tanggal 14 September 2019 bahwa sepanjang bulan Januari-Agustus 2019 lahan yang terbakar seluas 328.724 Ha. Dua puluh tujuh persen (89.563 Ha) adalah lahan gambut dengan 6.255 titik api yang tersebar di tujuh provinsi dengan rincian; Hutan Konservasi (28.854 Ha), Hutan Lindung (18.978 Ha), Produksi Terbatas (23.692 Ha), Produksi (61.140 Ha), Produksi Konservasi (29.642 Ha) dan APL (166.417 Ha). Delapan puluh persen dari luasan hutan dan lahan yang dibakar, berada di areal konsesi perusahaan (Mongabay.Co.Id, 15 September 2019).
Memang betul ada juga kebakaran lahan pertanian yang terjadi pada lahan kecil perseorangan kaum tani diatas lahan 2-5 hektar. Akan tetapi sangat kecil bila dibandingkan dengan luasan kebakaran yang terjadi dilahan konsesi perkebunan besar dan areal hutan.
Upaya pemerintah mengatasi asap saat ini hanya berusaha memadamkan api (bukan pada penyebab terjadinya kebakaran), dan menangkap petani-petani kecil yang membakar lahan serta mengancamnya dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. Dampaknya jutaan kaum tani skala kecil tidak bisa mengolah lahannya untuk pertanian, sedangkan petani yang berusaha untuk bertahan hidup dengan memaksakan diri membakar lahannya telah di tangkap dan dalam proses peradilan.
Hingga tanggal 18 September sudah 230 orang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah membakar lahannya secara sengaja. Sementara menurut data dari CNBC Indonesia tanggal 14 September 2019 hanya empat korporasi yang ditetapkan sebagi tersangka yaitu PT. ABP, PT. AEL dan PT. SKN (perusahaan sawit di Kalimantan Barat), serta PT. KS (Kalimantan Tengah) dan Polda Riau menetapkan  PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Riau menjadi tersangka (Detiknews, 9 Agustus 2019). Hasil investigasi Eyes On The Forest sepanjang Juli hingga Desember 2018 menemukan beberapa perusahaan Group APP tidak melakukan restorasi dan bahkan perusahaan menanam kembali kayu Akasia di area bekas terbakar di tahun 2015. Perusahaannya adalah PT Satria Perkasa Agung, PT Sakato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Rimba Rokan Perkasa.
Data Pusat Krisis Kesehatan Kemenkes tanggal 16 September 2019, penderita ISPA di Riau Sejak januari  Hingga september 2019, 281.626 orang terserang ISPA di Riau pada 1-15 September 2019 mencapai 15.346 orang. Di Jambi selama Juli hingga Agustus 15.047 orang,  Palembang sejak Maret-September mencapai 76.236 orang, Sumatera Selatan selama Agustus hingga minggu pertama September 32.815 orang, di Kalimantan Barat pada bulan Juli berjumlah 15.468 orang, Palangkaraya dari mei hingga September 11.758 orang, Banjar Baru Kalimantan Selatan dari Juni hingga Agustus 10.360. Sementara yang meninggal 1 orang bayi di Banyuasin, 1 orang dewasa di Riau. Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh pusat krisis kesehatan Kementerian Kesehatan bahwa penyakit yang ditimbulkan akibat paparan kabut asap adalah ISPA, Asma, Paru Obstruktif Kronik, jantung dan iritasi, bahkan berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa akibat asap dalam jangka panjang dapat menyebabkan penyakit kanker, akan tetapi hingga saat ini pemerintah belum memberikan perhatian yang serius atas dampak yang di timbulkan dari Asap. Bahkan pemerintah melalui kementerian kesehatan belum membangun pusat rehabilitasi dan penanganan penyakit korban Asap dalam jangka panjang meskipun bencana ini sudah berlangsung hampir 22 tahun.
Selain masalah kesehatan akibat bencana asap, rakyat terutama di beberapa daerah di Kalimantan, Sumatera harus dihadapkan dengan masalah ekonomi yang semakin memprihatinkan, akibat larangan membuka lahan kaum tani tidak bisa berproduksi, demikian pula dengan para pedagang, tukang ojek, dan para pekerja lainnya mereka tidak dapat menjalankan aktifitas ekonominya, anak-anak juga tidak dapat menjalankan aktivitas sekolah dan bermain karena diliburkan bahkan perkembangan terbaru beberapa Bandara tidak dapat beroperasi karena kabut asap yang semakin pekat.
Akar masalah kabut asap adalah sistem pertanian setengah feodal yang dipelihara oleh negara reaksi dan tuan tanah besar sebagai kaki tangan imperialis. Sistem pertanian setengah feodal merupakan sistem pertanian terbelakang monopoli khas negeri agraris non industrial yang dipaksakan untuk menanam komoditas oleh imperialis. Tuan tanah besar hanya mengandalkan monopoli tanah sangat luas dan tenaga kaum tani miskin dan buruh tani yang berlimpah. Sementara tenaga kerja terampil, pengetahuan, teknologi-peralatan dan mesin pertanian maju, serta investasi sangat terbatas. Akan tetapi dipaksa berproduksi dalam jumlah besar berorientasi ekspor ke pabrik-pabrik olahan industri imperialis dengan harga yang sangat murah. Karena itu tendensi meningkatkan produksi adalah dengan memperluas/ekspansi lahan secara berkelanjutan, mempekerjakan buruh tani dan tani miskin dalam jumlah besar dengan upah yang sangat rendah (padat karya), dan meminimalkan biaya termasuk dengan membakar lahan pertanian. Seluruh kapital yang digunakan dalam perkebunan besar tersebut adalah kapital utang dan investasi imperialis melalui bank-bank besar monopolinya. Merekalah penikmat terbesar dari hasil keringat kaum tani miskin dan buruh tani di pedesaan berbagi dengan kaki tangannya di Indonesia.
Sehingga untuk mengatasi masalah asap, maka negara harus dapat menangani masalah pertanian terbelakang yang eksis di Indonesia secara fundamental. Harus dapat menyediakan pengetahuan dan tekonologi yang cukup, menyediakan input dan investasi pertanian yang berasal dari kapital dalam negeri bukan dari utang asing, dan ini hanya dapat dilakukan dengan mempromosikan reforma agraria sejati.
Berdasar situasi dan kondisi diatas, maka SERUNI (Serikat Perempuan Indonesia) menyatakan sikap dan tuntutan:
1.    Menuntut kepada pemerintah Jokowi bertanggung jawab atas masalah asap dengan segera memadamkan kebakaran dan selamatkan korban, berikan perawatan gratis pada korban yang sakit akibat Asap, serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan penyakit korban asap.
2.    Cabut HGU dan Hentikan perijinan perkebunan besar dan stop perijinan perkebunan baru yang menjadi penyebab utama masalah Asap.
3. Tangkap dan adili perusahaan-perusahaan besar perkebunan yang melakukan pembakaran lahan.
4.    Bebaskan kaum tani yang ditangkap akibat melakukan pembakaran lahan skala kecil untuk pertanian.
5. Lindungi dan majukan kemampuan rakyat untuk berproduksi secara bebas di pedesaan sehingga bisa berproduksi secara efektif dan efesien tanpa membakar lahan.
6.    Jalankan land reform sejati dan bangun industri nasional
Kepada seluruh rakyat yang tengah hidup dalam kepulan asap tebal, sedang menderita sakit parah diri dan sanak keluarganya, tidak bisa kerja dan bahkan tidak bisa memenuhi kebutuhan hidup, kita tidak sendiri dan tidak boleh merasa sendiri. Kita harus menolong satu sama lain, mengulurkan tangan pada mereka yang paling membutuhkan bahkan pada saat kita pun mengalami kesukaran yang sama. Kita harus tetap berjuang mendesakkan agar supaya pemerintah dapat segera menangani asap dan biaya yang timbul dan tidak tertanggungkan bagi rakyat yang tidak berpunya.
Kepada seluruh rakyat Indonesia di pulau dan kota serta desa yang bebas dari asap. Sebagian rakyat Indonesia yang sama tertindas dan terhisapnya. Di sumatera dan Kalimantan sedang hidup dalam kepulan asap yang sangat parah. Kita harus membantu membebaskan mereka dari asap dengan berbagai cara yang mungkin. Termasuk mendesakkan tuntutan pada pemerintah Indonesia agar menghentikan asap rutin ini selamanya. Juga, kita harus membantu meringankan ISPA dan berbagai penyakit lainnya, mengumpulkan bahan obat-obatan dan makanan, serta berbagai peralatan yang berguna. Bila kita tenaga medis dan atau mengerti mengenai soal kesehatan serta memiliki kelonggaran waktu dan tenaga, mari kita bersama untuk membantu mereka secara langsung di Sumatera dan Kalimantan!
Kepada rakyat dari berbagai bangsa di seluruh dunia, termasuk para negeri tetangga yang menjadi korban asap kiriman. Mayoritas rakyat Indonesia adalah kaum tani. Mayoritas mereka yang tinggal di Sumatera dan Kalimantan dimana asap ini berlangsung juga kaum tani. Dan kaum tani ini adalah korban kebakaran lahan, bukanlah pelakunya. Kita sama-sama korban. Para pelakunya adalah tuan tanah besar komprador imperialis. Mereka penguasa tanah terbesar, pengguna tenaga tani miskin dan buruh tani terbesar, dan denganna menjadikan Indonesia sebagai eksportir no.1 aneka jenis bahan mentah pertanian pangan dan industry seperti CPO dan karet. ASAP hanya akan lenyap dari Indonesia bila dominasi kapital internasional monopoli yang memberikan utang dan investasi kepada para tuan tanah dan membiayai system politik Indonesia bisa dihentikan. Lihatlah, Bank Dunia membiayai transmigrasi dan pembukaan hutan besar di Sumatera dan Kalimantan jadi taruhannya. Dan hingga sekarang Bank Dunia membiayai aneka proyek pertanahan, hutan dan pertanian di Indonesia. Kami tidak bisa membebaskan diri sendiri tanpa bantuan rakyat dan bangsa yang senasib di dunia. Solidaritas internasional yang sesungguhnya sangat diperlukan.
Untuk bersolidaritas terhadap korban asap, Seruni membuka posko pelayanan bagi korban asap terutama untuk anak-anak, ibu hamil dan orang tua. Kami membutuhkan:
·         Obat-obatan
·         Masker N-95
·         Vitamin
·         Oxycan
·      Kebutuhan Rumah Evakuasi (AC, Pembersih udara, Susu dan Popok Bayi, Makan Minum)
Bantuan dapat disalurkan ke posko pusat bekerja sama dengan Indonesia Bangkit beralamat di:

Jalan Mutiara Raya no. 1, kelurahan Jati, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.

Atau transfer ke:
Rekening BRI 181501000115300 an. Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI).

Juru bicara:
Helda (+6281328364574)
Tika (+6281332259371)

Kontak person bantuan:
Citra (+6282237884288)
Widi (+621316836857)

Email: seruniindonesia@yahoo.com


About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT