Bencana kabut asap
yang disebabkan oleh kebakaran hutan dan lahan pertanian yang terjadi di dua
pulau besar Kalimantan dan Sumatera tepatnya di 12 provinsi masih berlangsung
hingga kini dan belum dapat dipadamkan oleh pemerintah RI. Kebakaran hutan dan
lahan pertanian terjadi pada areal hutan, lahan konsesi-konsesi perkebunan
besar kayu, perkebunan besar sawit dan pada tanah gambut yang diberikan Hak
Guna Usaha (HGU) oleh pemerintah RI. Hutan dan Lahan yang di bakar oleh
perusahaan besar perkebunan sawit dan kayu terjadi setiap tahun di musim
kering. Berdasarkan data yang di rilis BNPB pada tanggal 14 September 2019
bahwa sepanjang bulan Januari-Agustus 2019 lahan yang terbakar seluas 328.724
Ha. Dua puluh tujuh persen (89.563 Ha) adalah lahan gambut dengan 6.255 titik
api yang tersebar di tujuh provinsi dengan rincian; Hutan Konservasi (28.854
Ha), Hutan Lindung (18.978 Ha), Produksi Terbatas (23.692 Ha), Produksi (61.140
Ha), Produksi Konservasi (29.642 Ha) dan APL (166.417 Ha). Delapan puluh persen
dari luasan hutan dan lahan yang dibakar, berada di areal konsesi perusahaan
(Mongabay.Co.Id, 15 September 2019).
Memang betul ada juga
kebakaran lahan pertanian yang terjadi pada lahan kecil perseorangan kaum tani
diatas lahan 2-5 hektar. Akan tetapi sangat kecil bila dibandingkan dengan
luasan kebakaran yang terjadi dilahan konsesi perkebunan besar dan areal hutan.
Upaya pemerintah
mengatasi asap saat ini hanya berusaha memadamkan api (bukan pada penyebab
terjadinya kebakaran), dan menangkap petani-petani kecil yang membakar lahan
serta mengancamnya dengan hukuman diatas 5 tahun penjara. Dampaknya jutaan kaum
tani skala kecil tidak bisa mengolah lahannya untuk pertanian, sedangkan petani
yang berusaha untuk bertahan hidup dengan memaksakan diri membakar lahannya
telah di tangkap dan dalam proses peradilan.
Hingga tanggal 18
September sudah 230 orang ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap telah
membakar lahannya secara sengaja. Sementara menurut data dari CNBC Indonesia
tanggal 14 September 2019 hanya empat korporasi yang ditetapkan sebagi
tersangka yaitu PT. ABP, PT. AEL dan PT. SKN (perusahaan sawit di Kalimantan
Barat), serta PT. KS (Kalimantan Tengah) dan Polda Riau menetapkan PT Sumber Sawit Sejahtera (SSS) di Riau
menjadi tersangka (Detiknews, 9 Agustus 2019). Hasil investigasi Eyes On The
Forest sepanjang Juli hingga Desember 2018 menemukan beberapa perusahaan Group
APP tidak melakukan restorasi dan bahkan perusahaan menanam kembali kayu Akasia
di area bekas terbakar di tahun 2015. Perusahaannya adalah PT Satria Perkasa
Agung, PT Sakato Pratama Makmur, PT Bukit Batu Hutani Alam, PT Rimba Rokan
Perkasa.
Data Pusat Krisis
Kesehatan Kemenkes tanggal 16 September 2019, penderita ISPA di Riau Sejak
januari Hingga september 2019, 281.626
orang terserang ISPA di Riau pada 1-15 September 2019 mencapai 15.346 orang. Di
Jambi selama Juli hingga Agustus 15.047 orang,
Palembang sejak Maret-September mencapai 76.236 orang, Sumatera Selatan
selama Agustus hingga minggu pertama September 32.815 orang, di Kalimantan
Barat pada bulan Juli berjumlah 15.468 orang, Palangkaraya dari mei hingga
September 11.758 orang, Banjar Baru Kalimantan Selatan dari Juni hingga Agustus
10.360. Sementara yang meninggal 1 orang bayi di Banyuasin, 1 orang dewasa di
Riau. Berdasarkan rilis resmi yang dikeluarkan oleh pusat krisis kesehatan
Kementerian Kesehatan bahwa penyakit yang ditimbulkan akibat paparan kabut asap
adalah ISPA, Asma, Paru Obstruktif Kronik, jantung dan iritasi, bahkan
berdasarkan hasil penelitian ditemukan bahwa akibat asap dalam jangka panjang
dapat menyebabkan penyakit kanker, akan tetapi hingga saat ini pemerintah belum
memberikan perhatian yang serius atas dampak yang di timbulkan dari Asap.
Bahkan pemerintah melalui kementerian kesehatan belum membangun pusat
rehabilitasi dan penanganan penyakit korban Asap dalam jangka panjang meskipun
bencana ini sudah berlangsung hampir 22 tahun.
Selain masalah
kesehatan akibat bencana asap, rakyat terutama di beberapa daerah di
Kalimantan, Sumatera harus dihadapkan dengan masalah ekonomi yang semakin
memprihatinkan, akibat larangan membuka lahan kaum tani tidak bisa berproduksi,
demikian pula dengan para pedagang, tukang ojek, dan para pekerja lainnya
mereka tidak dapat menjalankan aktifitas ekonominya, anak-anak juga tidak dapat
menjalankan aktivitas sekolah dan bermain karena diliburkan bahkan perkembangan
terbaru beberapa Bandara tidak dapat beroperasi karena kabut asap yang semakin
pekat.
Akar masalah kabut
asap adalah sistem pertanian setengah feodal yang dipelihara oleh negara reaksi
dan tuan tanah besar sebagai kaki tangan imperialis. Sistem pertanian setengah
feodal merupakan sistem pertanian terbelakang monopoli khas negeri agraris non
industrial yang dipaksakan untuk menanam komoditas oleh imperialis. Tuan tanah
besar hanya mengandalkan monopoli tanah sangat luas dan tenaga kaum tani miskin
dan buruh tani yang berlimpah. Sementara tenaga kerja terampil, pengetahuan,
teknologi-peralatan dan mesin pertanian maju, serta investasi sangat terbatas.
Akan tetapi dipaksa berproduksi dalam jumlah besar berorientasi ekspor ke
pabrik-pabrik olahan industri imperialis dengan harga yang sangat murah. Karena
itu tendensi meningkatkan produksi adalah dengan memperluas/ekspansi lahan
secara berkelanjutan, mempekerjakan buruh tani dan tani miskin dalam jumlah
besar dengan upah yang sangat rendah (padat karya), dan meminimalkan biaya
termasuk dengan membakar lahan pertanian. Seluruh kapital yang digunakan dalam
perkebunan besar tersebut adalah kapital utang dan investasi imperialis melalui
bank-bank besar monopolinya. Merekalah penikmat terbesar dari hasil keringat
kaum tani miskin dan buruh tani di pedesaan berbagi dengan kaki tangannya di
Indonesia.
Sehingga untuk
mengatasi masalah asap, maka negara harus dapat menangani masalah pertanian
terbelakang yang eksis di Indonesia secara fundamental. Harus dapat menyediakan
pengetahuan dan tekonologi yang cukup, menyediakan input dan investasi
pertanian yang berasal dari kapital dalam negeri bukan dari utang asing, dan
ini hanya dapat dilakukan dengan mempromosikan reforma agraria sejati.
Berdasar situasi dan
kondisi diatas, maka SERUNI (Serikat Perempuan Indonesia) menyatakan sikap dan
tuntutan:
1.
Menuntut kepada pemerintah Jokowi bertanggung
jawab atas masalah asap dengan segera memadamkan kebakaran dan selamatkan
korban, berikan perawatan gratis pada korban yang sakit akibat Asap, serta
bangun pusat rehabilitasi dan penanganan penyakit korban asap.
2.
Cabut HGU dan Hentikan perijinan perkebunan
besar dan stop perijinan perkebunan baru yang menjadi penyebab utama masalah
Asap.
3. Tangkap dan adili perusahaan-perusahaan besar
perkebunan yang melakukan pembakaran lahan.
4.
Bebaskan kaum tani yang ditangkap akibat
melakukan pembakaran lahan skala kecil untuk pertanian.
5. Lindungi dan majukan kemampuan rakyat untuk
berproduksi secara bebas di pedesaan sehingga bisa berproduksi secara efektif
dan efesien tanpa membakar lahan.
6.
Jalankan land reform sejati dan bangun
industri nasional
Kepada seluruh rakyat
yang tengah hidup dalam kepulan asap tebal, sedang menderita sakit parah diri
dan sanak keluarganya, tidak bisa kerja dan bahkan tidak bisa memenuhi
kebutuhan hidup, kita tidak sendiri dan tidak boleh merasa sendiri. Kita harus
menolong satu sama lain, mengulurkan tangan pada mereka yang paling membutuhkan
bahkan pada saat kita pun mengalami kesukaran yang sama. Kita harus tetap
berjuang mendesakkan agar supaya pemerintah dapat segera menangani asap dan
biaya yang timbul dan tidak tertanggungkan bagi rakyat yang tidak berpunya.
Kepada seluruh rakyat
Indonesia di pulau dan kota serta desa yang bebas dari asap. Sebagian rakyat
Indonesia yang sama tertindas dan terhisapnya. Di sumatera dan Kalimantan
sedang hidup dalam kepulan asap yang sangat parah. Kita harus membantu
membebaskan mereka dari asap dengan berbagai cara yang mungkin. Termasuk
mendesakkan tuntutan pada pemerintah Indonesia agar menghentikan asap rutin ini
selamanya. Juga, kita harus membantu meringankan ISPA dan berbagai penyakit
lainnya, mengumpulkan bahan obat-obatan dan makanan, serta berbagai peralatan
yang berguna. Bila kita tenaga medis dan atau mengerti mengenai soal kesehatan
serta memiliki kelonggaran waktu dan tenaga, mari kita bersama untuk membantu
mereka secara langsung di Sumatera dan Kalimantan!
Kepada rakyat dari
berbagai bangsa di seluruh dunia, termasuk para negeri tetangga yang menjadi
korban asap kiriman. Mayoritas rakyat Indonesia adalah kaum tani. Mayoritas
mereka yang tinggal di Sumatera dan Kalimantan dimana asap ini berlangsung juga
kaum tani. Dan kaum tani ini adalah korban kebakaran lahan, bukanlah pelakunya.
Kita sama-sama korban. Para pelakunya adalah tuan tanah besar komprador imperialis.
Mereka penguasa tanah terbesar, pengguna tenaga tani miskin dan buruh tani
terbesar, dan denganna menjadikan Indonesia sebagai eksportir no.1 aneka jenis
bahan mentah pertanian pangan dan industry seperti CPO dan karet. ASAP hanya
akan lenyap dari Indonesia bila dominasi kapital internasional monopoli yang
memberikan utang dan investasi kepada para tuan tanah dan membiayai system
politik Indonesia bisa dihentikan. Lihatlah, Bank Dunia membiayai transmigrasi
dan pembukaan hutan besar di Sumatera dan Kalimantan jadi taruhannya. Dan
hingga sekarang Bank Dunia membiayai aneka proyek pertanahan, hutan dan
pertanian di Indonesia. Kami tidak bisa membebaskan diri sendiri tanpa bantuan
rakyat dan bangsa yang senasib di dunia. Solidaritas internasional yang sesungguhnya
sangat diperlukan.
Untuk bersolidaritas
terhadap korban asap, Seruni membuka posko pelayanan bagi korban asap terutama
untuk anak-anak, ibu hamil dan orang tua. Kami membutuhkan:
·
Obat-obatan
·
Masker N-95
·
Vitamin
·
Oxycan
· Kebutuhan Rumah Evakuasi (AC, Pembersih
udara, Susu dan Popok Bayi, Makan Minum)
Bantuan dapat
disalurkan ke posko pusat bekerja sama dengan Indonesia Bangkit beralamat di:
“Jalan
Mutiara Raya no. 1, kelurahan Jati, kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur.”
Atau transfer ke:
Rekening BRI
181501000115300 an. Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI).
Juru bicara:
Helda (+6281328364574)
Tika (+6281332259371)
Kontak person bantuan:
Citra
(+6282237884288)
Widi (+621316836857)
Email:
seruniindonesia@yahoo.com
Posting Komentar