BREAKING

Senin, 23 September 2019

“PEREMPUAN INDONESIA BERSATU DAN BERJUANG BERSAMA KAUM TANI DAN KORBAN ASAP MELAWAN MONOPOLI TANAH OLEH NEGARA DAN BORJUASI BESAR KOMPRADOR DIBAWAH REZIM JOKOWI-JK”


Hari Tani Nasional diperingati setiap tahun pada tanggal 24 September utamanya oleh kalangan kaum tani dan gerakan sektoral lainnya di Indonesia. Tanggal 24 September ditetapkan sebagai pengingat bahwa pada tanggal itu tahun 1960, Presiden pertama Republik Indonesia, Ir. Soekarno menetapkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA 1960).  Melalui Keppres No.169 tahun 1963, Presiden Soekarno menetapkan 24 September sebagai Hari Tani Nasional.
Melalui semangat UUPA yang bermakna sebagai penjungkirbalikan hukum agraria kolonial ke hukum agraria nasional yang bersendikan realitas susunan kehidupan rakyat Indonesia,    kaum tani Indonesia menginginkan perubahan struktural utamanya perihal kepemilikan tanah. Namun, setelah 59 tahun berselang, situasi kaum tani Indonesia tak ubahnya seperti jaman kolonial. Monopoli tanah oleh Negara dan Borjuasi Besar Komprador masih eksis hingga kini bersanding dengan tani kecil perseorangan yang menggarap lahan skala kecil hanya untuk menyambung hidup.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa akar masalah kabut asap adalah sistem pertanian setengah feodal yang dipelihara oleh negara reaksi dan tuan tanah besar sebagai kaki tangan imperialis. Sistem pertanian setengah feodal merupakan sistem pertanian terbelakang monopoli khas negeri agraris non industrial yang dipaksakan untuk menanam komoditas oleh imperialis. Tuan tanah besar hanya mengandalkan monopoli tanah sangat luas dan tenaga kaum tani miskin dan buruh tani yang berlimpah. Sementara tenaga kerja terampil, pengetahuan, teknologi-peralatan dan mesin pertanian maju, serta investasi sangat terbatas. Akan tetapi dipaksa berproduksi dalam jumlah besar berorientasi ekspor ke pabrik-pabrik olahan industri imperialis dengan harga yang sangat murah. Karena itu tendensi meningkatkan produksi adalah dengan memperluas/ekspansi lahan secara berkelanjutan, mempekerjakan buruh tani dan tani miskin dalam jumlah besar dengan upah yang sangat rendah (padat karya), dan meminimalkan biaya termasuk dengan membakar lahan pertanian. Seluruh kapital yang digunakan dalam perkebunan besar tersebut adalah kapital utang dan investasi imperialis melalui bank-bank besar monopolinya. Merekalah penikmat terbesar dari hasil keringat kaum tani miskin dan buruh tani di pedesaan berbagi dengan kaki tangannya di Indonesia.
Sehingga untuk mengatasi masalah asap, maka negara harus dapat menangani masalah pertanian terbelakang yang eksis di Indonesia secara fundamental. Harus dapat menyediakan pengetahuan dan tekonologi yang cukup, menyediakan input dan investasi pertanian yang berasal dari kapital dalam negeri bukan dari utang asing, dan ini hanya dapat dilakukan dengan mempromosikan reforma agraria sejati.
Pernyataan pemerintah melalui kementrian politik hukum dan keamanan (Wiranto) yang mengatakan bahwa penyebab kebakaran lahan adalah peladang memang benar adanya akan tetapi sangat keterlaluan apabila peladang yang membakar lahannya dengan skala kecil dan terbatas dijadikan faktor utama penyebab bencana asap. Dari data yang ada lahan yang kebakaran sejak Januari hingga Agustus 2019 mencapai  328.724 Ha, 80% dari luasan hutan dan lahan yang di bakar, berada di areal konsesi perusahaan.
Selama beberapa bulan kebelakang menuju kekuasaan Jokowi periode ke II, berbagai kebijakan dan politik anti rakyat justru dikeluarkan dengan tanpa beban. Mulai dari cara menangani masalah di Papua yang militeristik, memperkuat posisi tuan tanah besar dan praktek monopoli tanah dalam RUU pertanahan, perampasan upah melalui revisi UUK 2003 dan kenaikan iuran BPJS sebesar 100 persen, memperkuat posisi dan karakter birokrat kapitalis yang korup dalam revisi UU KPK serta kebijakan–kebijakan lainnya.
Atas dasar kondisi dan situasi diatas, dibawah dominasi sistem masyarakat setengah jajahan dan setengah feodal, maka tidak ada pilihan lain bagi kaum perempuan selain menyatukan diri dalam organisasi, memperkuat dan meluaskan gerakan demokratis nasional, melebur dengan perjuangan klas buruh dan kaum tani melawan monopoli atas tanah oleh Negara dan borjuasi besar komprador untuk mewujudkan reforma agraria sejati demi membangun industri nasional yang mandiri dan berdaulat menuju pembebasan sejati kaum perempuan dan rakyat Indonesia.
Maka, SERUNI (Serikat Perempuan Indonesia) dalam momentum Peringatan Hari Tani Nasional 24 September 2019 menyatakan sikap dan tuntutan:
    1.      Menuntut kepada pemerintah Jokowi bertanggung jawab atas masalah asap dengan segera memadamkan kebakaran dan selamatkan korban, berikan perawatan gratis pada korban yang sakit akibat Asap, serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan penyakit korban asap.
    2.      Cabut HGU dan Hentikan perijinan perkebunan besar dan stop perijinan perkebunan baru yang menjadi penyebab utama masalah Asap.
    3.      Tangkap dan adili perusahaan-perusahaan besar perkebunan yang melakukan pembakaran lahan.
    4.      Bebaskan kaum tani yang ditangkap akibat melakukan pembakaran lahan skala kecil untuk pertanian.
    5.      Lindungi dan majukan kemampuan rakyat untuk berproduksi secara bebas di pedesaan sehingga bisa berproduksi secara efektif dan efesien tanpa membakar lahan.
    6.      Jalankan land reform sejati dan bangun industri nasional
SERUNI menyerukan kepada seluruh perempuan dan rakyat Indonesia untuk bersatu dan berjuang bersama melawan monopoli atas tanah dan tindakan fasis Jokowi-JK serta berbagai bentuk kekerasan dan kriminalisasi terhadap kaum tani.
Hidup perempuan Indonesia!
Hidup seluruh rakyat tertindas!

Jakarta, 19 September 2019
Hormat Kami,
SERUNI (Serikat Perempuan Indonesia)

Helda Khasmy                                                           Triana Kurnia Wardani
                    Ketua                                                                               Sekjend



About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT