BREAKING

Rabu, 25 September 2019

PERNYATAAN SIKAP FPR: Presiden Joko Widodo harus Bertanggung Jawab atas Bencana Asap Kahutla di Sumatra dan Kalimantan, Kekerasan dan korban Jiwa di tanah Papua, dan Berbagai Perundang-undangan Anti Rakyat!




Setelah hampir 5 tahun berkuasa dan belum juga dilantik sebagai Presiden RI untuk kedua kali, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) semakin menunjukkan watak anti rakyat yang menjadikan rakyat Indonesia semakin sengsara dan tertindas. Pemerintah Joko Widodo terbukti tidak cakap dan gagal melindungi dan mensejahterakan rakyat di Papua, dan lebih parah lagi untuk kedua kali juga gagal melindungi rakyat di Sumatra dan Kalimantan dari asap yang lahir dari konsesi-konsesi HGU perkebunan dan pertambangan skala besar yang diberikan oleh Pemerintah Pusat. Agenda sangat penting sebagai amanat reformasi dalam pemberantasan korupsi juga gagal total di bawah Pemerintah Jokowi.

Sikap dan respon Pemerintah Joko Widodo dan aparatus di bawahnya sungguh memalukan dan tidak bertanggung jawab atas masalah-masalah mendasar hidup rakyat Indonesia. Pemerintah Joko WIdodo tidak pernah mampu menyelesaikan problem kaum tani atas masalah tanah dan memajukan produksi pertanian yang masih miskin dan terbelakang sejak jaman kolonial hingga sekarang, yang masih melestarikan monopoli tanah bagi perkebunan skala luas. Tidak hanya kemiskinan akut yang dialami oleh mayoritas kaum tani Indonesia, bahkan bencana asap kembali menyengsarakan rakyat di Sumatra dan Kalimantan. Pemerintah Jokowi secara sembrono dan tidak bertanggung jawab menangkap dan menyalahkan petani kecil, membiarkan tuan tanah besar pemilik perkebunan bebas mendapatkan HGU kembali, selain sangat lamban dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan semakin membiarkan rakyat dan korban asap sengsara.

Sesungguhnya kebakaran dan asap yang ditimbulkan berakar pada monopoli tanah dalam sistem pertanian terbelakang yang melegalkan cara-cara murah dalam membuka lahan, yakni dengan membakar, oleh perusahan-perusahaan besar perkebunan. Merekalah penerima Hak Guna Usaha (HGU) jutaan hektar yang membakar di lahan konsesi perkebunan besar kayu, areal hutan, dan tanah gambut. Mereka lah penerima kredit investasi dari lembaga keuangan milik kapitalis monopoli asing. Mereka lah yang menghisap kaum tani dan klas buruh untuk komoditas berorientasi eksport bagi keuntungan imperialis. Karena itu, monopoli tanah dalam sistem pertanian terbelakang merupakan akar utama tindakan korup sesungguhnya.
Selama akar masalah ini tidak diselesaikan maka tidak akan pernah ada jaminan Indonesia bebas dari korupsi maupun bencana asap.

Demikian juga masalah rakyat Papua yang semakin menderita oleh eksploitasi besar-besaran atas hutan dan kekayaan alamnya, nasib rakyat Papua terus dimiskinkan, hak politiknya ditindas dan sikap rasis yang melekat dalam watak pemerintah sejak jaman kolonial hingga sekarang. Kekerasan negara makin intensif dan telah menjadikan banyak korban jiwa berjatuhan di tanah Papua.

Dalam kesempatan ini, kami menyatakan duka sedalam-dalamnya atas tragedi yang terjadi di Wamena dan Jayapura yang menjadikan meninggalnya 27 orang. Meninggalnya puluhan masyarakat di Papua telah menambah daftar korban-korban sebelumnya termasuk penangkapan dan penghilangan. Pemerintah tidak pernah bersedia menyelesaikan akar masalah di Papua dan peristiwa penyerangan dan kekerasan semena-mena di Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada 16-17 Agustus, justru lebih merespon menindak perjuangan demokratis mahasiswa dan rakyat Papua (di Jawa, Sulawesi, dan Papua) yang mengecam sikap rasis dan fasis negara dengan penangkapan, kekerasan, dan tuduhan makar. Rakyat Papua TIDAKLAH RASIS ! Justru, rakyat Papua melawan kebijakan diskriminatif dan rasis negara terhadap rakyat Papua, baik orang asli Papua dan masyarakat dari daerah lain yang lahir, besar, atau hidup lama di Papua puluhan tahun berdampingan dengan baik. Masyarakat non-asli Papua juga merupakan klas buruh, petani, dan pemilik usaha kecil yang mengalami penghisapan dan penindasan dari kebijakan negara yang diskriminatif.

Sikap anti rakyat Jokowi juga dikuatkan dengan mempertahankan beberapa rencana undang-undang baru yang semakin merampas hak demokratis rakyat sampai titik paling rendah. Sikap anti rakyat pemerintah Jokowi ditunjukkan terus mengeluarkan aturan dan perundangan yang semakin menindas dan merampas hak demokratisnya di saat krisis dan beban berat penghidupan rakyat. Rakyat menolak pengesahan RUU Pertanahan, RUU KPK, RUU KUHP, revisi UU Ketenagakerjaan, kenaikan iuran BPJS, dan banyak aturan lain  semata-mata rakyat ingin ada perubahan dan juga muak atas tindakan semena-mena pemerintah yang terus mempertahankan sistem korup, menguntungkan klas-klas berkuasa yakni borjuasi komprador dan tuan tanah besar di saat rakyat semakin sulit kehidupannya dan tidak ditolong pemerintah selain memeras dengan menaikkan pajak, harga-harga kebutuhan pokok, BPJS, dan banyak pungutan lainnya. Di situ lah hakekat dari  perjuangan rakyat menolak dan melawan pemerasan dan penindasan, termasuk melawan korupsi !

Karena itu, Front Perjuangan Rakyat mendukung sepenuhnya perjuangan dan tuntutan demokratis pemuda-mahasiswa, buruh, petani, perempuan menolak aturan dan perundangan yang anti rakyat. Kami menuntut rencana undang-undang yang akan dikeluarkan tidak cukup ditunda melainkan harus dibatalkan! Kami juga mengecam tindakan kekerasan aparat kepolisian yang berlebihan terhadap aksi mahasiswa pada 24 September 2019 yang mengakibatkan puluhan korban luka-luka. Rakyat Indonesia muak dengan kekerasan negara dan mendukung perjuangan pemuda-mahasiswa dengan memberikan bantuan selama aksi dan saat mereka terluka, haus dan lapar.

Kami mengecam cara-cara kuno aparatus Pemerintah Joko Widodo yang mudah menuduh, menstigma, dan mengkriminalisasikan perjuangan rakyat dengan kata dan kalimat: Penunggang, penyusup, provokator, makar, aktor intelektual yang menyudutkan perjuangan demokratis rakyat. Ini adalah cara-cara fasis yang meneror rakyat yang sama dilakukan pada masa kediktaturan fasis Soeharto. Rakyat Indonesia justru ingin tahu siapa PENUNGGANG dan PENYUSUP dalam pembuatan RUU Pertanahan, RUU KUHP, RUU KPK, dan banyak aturan perundangan yang meneror rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia juga harus tahu siapa sejatinya yang menunggangi pemerintah Indonesia dan diuntungkan atas kehancuran alam dan penderitaan rakyat Papua?

Atas situasi tersebut kami Front Perjuangan Rakyat menuntut pemerintah Joko Widodo bertanggungjawab sepenuhnya atas penderitaan rakyat Indonesia dan tanpa syarat untuk melaksanakan tuntutan rakyat, yakni:

1.     Segera padamkan api dan selamatkan korban asap! Berikan perawatan gratis dan layak terhadap korban asap, serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan penyakit korban asap!
2.     Cabut HGU dan Hentikan izin baru perkebunan besar pelaku utama kebakaran dan masalah asap!
3.     Tangkap dan adili perusahaan-perusahaan besar pelaku utama pembakaran! Dan Hentikan penangkapan dan bebaskan kaum tani yang ditangkap karena mereka tidak bersalah!
4.     BATALKAN segera RUU Pertanahan, KUHP, KPK tanpa syarat!  Laksanakan tuntutan rakyat yang menolak seluruh aturan dan perundangan yang semakin menindas dan merampas hak-hak demokratis rakyat!
5.     Hentikan kekerasan negara dan pecah-belah terhadap rakyat di tanah Papua! Tarik segera pasukan TNI-POLRI dari tanah Papua sebagai sumber kekerasan dan jatuhnya korban jiwa!
6.     Penuhi tuntutan rakyat Papua tentang Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai jalan rakyat Papua menentukan masa depan secara mandiri dan sesuai aspirasinya!
7.     Jalankan land reform sejati dan bangun industri nasional!

Kami juga menyerukan kepada rakyat untuk terus bersatu dan membantu masyarakat korban asap di Kalimantan dan Sumatera yang semakin menderita dengan bantuan sesuai kebutuhan. Selain itu, seluruh rakyat harus tetap bersatu dan mengintensifkan perjuangan ini semakin besar dan luas melawan seluruh kebijakan dan tindasan pemerintah yang semakin anti rakyat  Dengan persatuan dan perjuangan ini rakyat terus dapat membangun organisasi-organisasi rakyat demokratis semakin besar dan luas.

Padamkan Api, Selamatkan Korban!
Akhiri Produksi Pertanian/perkebunan-Monopoli Terbelakang Berorientasi Ekspor!
Tolak dan Lawan seluruh undang-undang dan aturan yang anti rakyat!
Seluruh Rakyat Indonesia yang terhisap dan tertindas, Bersatulah!



Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Demokratis Mahasiswa Nasional (SDMN), Pemuda Baru Indonesia  (Pembaru Indonesia), Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Jakarta Selatan, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabarbumi), MINERAL7, SERIKAT Pekerja Hukum Progresif (SPHP), INDIES
Contact Person : Sympathi Dimas  (082227526399) Emilia Yanti (081387696731)



About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

1 komentar:

  1. rakyat Papua yang semakin menderita oleh eksploitasi besar-besaran atas hutan dan kekayaan alamnya, nasib rakyat Papua terus dimiskinkan

    BalasHapus

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT