Setelah hampir 5 tahun berkuasa dan belum juga dilantik
sebagai Presiden RI untuk kedua kali, Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) semakin
menunjukkan watak anti rakyat yang menjadikan rakyat Indonesia semakin sengsara
dan tertindas. Pemerintah Joko Widodo terbukti tidak cakap dan gagal melindungi
dan mensejahterakan rakyat di Papua, dan lebih parah lagi untuk kedua kali juga
gagal melindungi rakyat di Sumatra dan Kalimantan dari asap yang lahir dari
konsesi-konsesi HGU perkebunan dan pertambangan skala besar yang diberikan oleh
Pemerintah Pusat. Agenda sangat penting sebagai amanat reformasi dalam pemberantasan
korupsi juga gagal total di bawah Pemerintah Jokowi.
Sikap dan respon Pemerintah Joko Widodo dan aparatus di bawahnya
sungguh memalukan dan tidak bertanggung jawab atas masalah-masalah mendasar
hidup rakyat Indonesia. Pemerintah Joko WIdodo tidak pernah mampu menyelesaikan
problem kaum tani atas masalah tanah dan memajukan produksi pertanian yang
masih miskin dan terbelakang sejak jaman kolonial hingga sekarang, yang masih
melestarikan monopoli tanah bagi perkebunan skala luas. Tidak hanya kemiskinan
akut yang dialami oleh mayoritas kaum tani Indonesia, bahkan bencana asap
kembali menyengsarakan rakyat di Sumatra dan Kalimantan. Pemerintah Jokowi secara
sembrono dan tidak bertanggung jawab menangkap dan menyalahkan petani kecil,
membiarkan tuan tanah besar pemilik perkebunan bebas mendapatkan HGU kembali,
selain sangat lamban dalam penanganan kebakaran hutan dan lahan semakin
membiarkan rakyat dan korban asap sengsara.
Sesungguhnya kebakaran dan asap yang ditimbulkan berakar pada
monopoli tanah dalam sistem pertanian
terbelakang yang melegalkan cara-cara murah dalam membuka lahan, yakni
dengan membakar, oleh perusahan-perusahaan besar perkebunan. Merekalah penerima
Hak Guna Usaha (HGU) jutaan hektar yang
membakar di lahan konsesi perkebunan besar kayu, areal hutan, dan tanah gambut.
Mereka lah penerima kredit investasi dari lembaga keuangan milik kapitalis
monopoli asing. Mereka lah yang menghisap kaum tani dan klas buruh untuk
komoditas berorientasi eksport bagi keuntungan imperialis. Karena itu, monopoli
tanah dalam sistem pertanian terbelakang merupakan akar utama tindakan korup
sesungguhnya.
Selama akar masalah ini tidak diselesaikan maka tidak akan
pernah ada jaminan Indonesia bebas dari korupsi maupun bencana asap.
Demikian juga masalah rakyat Papua yang semakin menderita
oleh eksploitasi besar-besaran atas hutan dan kekayaan alamnya, nasib rakyat
Papua terus dimiskinkan, hak politiknya ditindas dan sikap rasis yang melekat
dalam watak pemerintah sejak jaman kolonial hingga sekarang. Kekerasan negara
makin intensif dan telah menjadikan banyak korban jiwa berjatuhan di tanah
Papua.
Dalam kesempatan ini, kami menyatakan duka sedalam-dalamnya
atas tragedi yang terjadi di Wamena dan Jayapura yang menjadikan meninggalnya
27 orang. Meninggalnya puluhan masyarakat di Papua telah menambah daftar
korban-korban sebelumnya termasuk penangkapan dan penghilangan. Pemerintah
tidak pernah bersedia menyelesaikan akar
masalah di Papua dan peristiwa penyerangan dan kekerasan semena-mena di
Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya pada 16-17 Agustus, justru lebih merespon
menindak perjuangan demokratis mahasiswa dan rakyat Papua (di Jawa, Sulawesi,
dan Papua) yang mengecam sikap rasis dan fasis negara dengan penangkapan,
kekerasan, dan tuduhan makar. Rakyat Papua TIDAKLAH
RASIS ! Justru, rakyat Papua melawan kebijakan diskriminatif dan rasis
negara terhadap rakyat Papua, baik orang asli Papua dan masyarakat dari daerah
lain yang lahir, besar, atau hidup lama di Papua puluhan tahun berdampingan
dengan baik. Masyarakat non-asli Papua juga merupakan klas buruh, petani, dan
pemilik usaha kecil yang mengalami penghisapan dan penindasan dari kebijakan
negara yang diskriminatif.
Sikap anti rakyat Jokowi juga dikuatkan dengan mempertahankan
beberapa rencana undang-undang baru yang semakin merampas hak demokratis rakyat
sampai titik paling rendah. Sikap anti rakyat pemerintah Jokowi ditunjukkan
terus mengeluarkan aturan dan perundangan yang semakin menindas dan merampas
hak demokratisnya di saat krisis dan beban berat penghidupan rakyat. Rakyat
menolak pengesahan RUU Pertanahan, RUU KPK, RUU KUHP, revisi UU Ketenagakerjaan,
kenaikan iuran BPJS, dan banyak aturan lain
semata-mata rakyat ingin ada perubahan dan juga muak atas tindakan semena-mena
pemerintah yang terus mempertahankan sistem
korup, menguntungkan klas-klas berkuasa yakni borjuasi komprador dan tuan
tanah besar di saat rakyat semakin sulit kehidupannya dan tidak ditolong
pemerintah selain memeras dengan menaikkan pajak, harga-harga kebutuhan pokok,
BPJS, dan banyak pungutan lainnya. Di situ lah hakekat dari perjuangan rakyat menolak dan melawan pemerasan
dan penindasan, termasuk melawan korupsi !
Karena itu, Front Perjuangan Rakyat mendukung sepenuhnya perjuangan
dan tuntutan demokratis pemuda-mahasiswa, buruh, petani, perempuan menolak
aturan dan perundangan yang anti rakyat. Kami menuntut rencana undang-undang
yang akan dikeluarkan tidak cukup
ditunda melainkan harus dibatalkan! Kami juga mengecam tindakan kekerasan
aparat kepolisian yang berlebihan terhadap aksi mahasiswa pada 24 September
2019 yang mengakibatkan puluhan korban luka-luka. Rakyat Indonesia muak dengan
kekerasan negara dan mendukung perjuangan pemuda-mahasiswa dengan memberikan
bantuan selama aksi dan saat mereka terluka, haus dan lapar.
Kami mengecam cara-cara kuno aparatus Pemerintah Joko Widodo yang
mudah menuduh, menstigma, dan mengkriminalisasikan perjuangan rakyat dengan
kata dan kalimat: Penunggang, penyusup, provokator, makar, aktor intelektual
yang menyudutkan perjuangan demokratis rakyat. Ini adalah cara-cara fasis yang
meneror rakyat yang sama dilakukan pada masa kediktaturan fasis Soeharto.
Rakyat Indonesia justru ingin tahu siapa PENUNGGANG
dan PENYUSUP dalam pembuatan RUU
Pertanahan, RUU KUHP, RUU KPK, dan banyak aturan perundangan yang meneror
rakyat Indonesia. Rakyat Indonesia juga harus tahu siapa sejatinya yang
menunggangi pemerintah Indonesia dan diuntungkan atas kehancuran alam dan
penderitaan rakyat Papua?
Atas situasi tersebut kami Front Perjuangan Rakyat menuntut
pemerintah Joko Widodo bertanggungjawab sepenuhnya atas penderitaan rakyat
Indonesia dan tanpa syarat untuk melaksanakan tuntutan rakyat, yakni:
1.
Segera padamkan api
dan selamatkan korban asap! Berikan perawatan gratis dan layak terhadap korban
asap, serta bangun pusat rehabilitasi dan penanganan penyakit korban asap!
2.
Cabut HGU dan
Hentikan izin baru perkebunan besar pelaku utama kebakaran dan masalah asap!
3.
Tangkap dan adili
perusahaan-perusahaan besar pelaku utama pembakaran! Dan Hentikan penangkapan
dan bebaskan kaum tani yang ditangkap karena mereka tidak bersalah!
4.
BATALKAN segera RUU
Pertanahan, KUHP, KPK tanpa syarat!
Laksanakan tuntutan rakyat yang menolak seluruh aturan dan perundangan
yang semakin menindas dan merampas hak-hak demokratis rakyat!
5.
Hentikan kekerasan
negara dan pecah-belah terhadap rakyat di tanah Papua! Tarik segera pasukan
TNI-POLRI dari tanah Papua sebagai sumber kekerasan dan jatuhnya korban jiwa!
6.
Penuhi tuntutan
rakyat Papua tentang Hak Menentukan Nasib Sendiri sebagai jalan rakyat Papua
menentukan masa depan secara mandiri dan sesuai aspirasinya!
7.
Jalankan land reform sejati dan bangun industri
nasional!
Kami juga menyerukan kepada rakyat untuk terus bersatu dan
membantu masyarakat korban asap di Kalimantan dan Sumatera yang semakin
menderita dengan bantuan sesuai kebutuhan. Selain itu, seluruh rakyat harus
tetap bersatu dan mengintensifkan perjuangan ini semakin besar dan luas melawan
seluruh kebijakan dan tindasan pemerintah yang semakin anti rakyat Dengan persatuan dan perjuangan ini rakyat
terus dapat membangun organisasi-organisasi rakyat demokratis semakin besar dan luas.
Padamkan Api, Selamatkan Korban!
Akhiri Produksi Pertanian/perkebunan-Monopoli Terbelakang
Berorientasi Ekspor!
Tolak dan Lawan seluruh undang-undang dan aturan yang anti
rakyat!
Seluruh Rakyat Indonesia yang terhisap dan tertindas,
Bersatulah!
Gabungan
Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Front
Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Demokratis Mahasiswa Nasional (SDMN), Pemuda
Baru Indonesia (Pembaru Indonesia),
Serikat Perempuan Indonesia (Seruni), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia
(GMNI) Jakarta Selatan, Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (Kabarbumi),
MINERAL7, SERIKAT Pekerja Hukum Progresif (SPHP), INDIES
Contact Person : Sympathi Dimas (082227526399) Emilia
Yanti (081387696731)
rakyat Papua yang semakin menderita oleh eksploitasi besar-besaran atas hutan dan kekayaan alamnya, nasib rakyat Papua terus dimiskinkan
BalasHapus