BREAKING

Senin, 09 Desember 2019

PEMERINTAH JOKOWI TIDAK MAMPU MELAKUKAN PEMENUHAN HAK ASASI PEREMPUAN DAN RAKYAT


10 Desember 2019

Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dirayakan tiap tahun oleh banyak negara termasuk Indonesia dan di seluruh dunia setiap tanggal 10 Desember. Ini dinyatakan oleh International Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai hari resmi perayaan kaum Humanisme.
Momentum hari HAM tahun ini menjadi penting bagi SERUNI secara khusus dan rakyat secara umum, kerena periode kedua terpilihnya Jokowi menjadi presiden ditandai dengan praktek-praktek pelanggaaran HAM terhadap perempuan dan rakyat. Perubahan dan pengesahan undang-undang yang kontroversial yang menuai protes massa, bencana asap tahunan yang tidak pernah sanggup diselesaikan oleh pemerintah Indonesia, dan  naiknya isu pelanggaran HAM di Papua.  
Masih segar dalam ingatan kita, dimana 554 petugas KPPS, panwas dan polisi meninggal dunia selama pelaksanaan pemilu dengan berbagai sebab. Sembilan orang meninggal dunia saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Lima pelajar/mahasiswa meninggal dunia dalam aksi-aksi massa yang terjadi hampir di seluruh kota besar di Indonesia sepanjang bulan September – Oktober karena melakukan protes atas pengesahan undang-undang KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan mendorong revisi beberapa undang-undang krusial bagi rakyat seperti RKUHP dan UU ketenagakerjaan. Bencana kabut asap yang terjadi hampir setiap tahun sejak 22 tahun lalu menelan lebih kurang 10 korban jiwa dan 919.516 orang terjangkit ISPA dan hingga kini pemerintah tidak mampu menemukan jalan keluar. Perempuan dan anak-anak adalah korban yang paling merasakan penderitaan akibat bencana kabut asap yang di lakukan oleh manusia dengan penuh kesengajaan. Penangkapan dan kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan haknya atas tanah di beberapa tempat masih menjadi highlight isu pelanggaran HAM dibawah kepemimpinan Jokowi.
Pelanggaran HAM perempuan yang terjadi selama pemerintah Jokowi juga terjadi dengan sangat massif. Terakhir kita mendapat kabar dari serikat buruh GSBI (Gabungan Serikat Buruh Indonesia) tentang seorang pekerja perempuan dipecat dari perusahaan karena mengajukan cuti hamil, disaat masalah cuti haid juga masih menjadi momok yang ditakuti pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit, karena harus melalui cek vagina sebelum mendapatkan haknya tersebut. Amnesti Jokowi untuk Nuril sebagai contoh, bukanlah karena kebaikan hati Jokowi , melainkan karena dorongan gerakan massa yang massif mendukung korban. Pun bisa kita lihat tidak ada upaya keras dari Jokowi untuk memastikan undang-undang yang berpihak pada perempuan untuk di sahkan sebelum periode pertamanya.
Data kekerasan terhadap perempuan menurut Komnas Perempuan berdasarkan data 2018 yang terkumpul, jenis kekerasan terhadap perempuan yang paling menonjol adalah KDRT/RP (ranah personal) yang menapai angka 71% (9.609). ranah pribadi paling banyak dilaporlan dan tidak sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual. Posisi kedua KtP di ranah komunitas /publik dengan persentase 26% (3.528) dan terakhir KtP di ranah negara dengan persentase 1,8% 9217). Pada ranah KDRT/RP kekerasan yang paling menonjol adalah kekerasan fisik 3.982 kasus (41%), menempati peringkat pertama disusul kekerasan sesksual kasus 2.979 (31%), psikis 1.404 (15%) dan ekonomi 1.244 kasus (13%). Tiga ratus lima Ibu Indonesia yang meninggal setiap 100.000 kelahiran bayi, dari 5 juta kelahiran pertahun di Indonesia dengan pertumbuhan penduduk 2%, maka masih ada sekurang-kurangnya 13.500 ibu meninggal dunia setiap tahun.
Seluruh kebijakan dan program perempuan di bawah pemerintah Jokowi tidak bertujuan untuk melakukan pemenuhan terhadap hak asasi perempuan, membebaskan kaum perempuan, tetapi membelenggu kaum perempuan dalam sistem yang sama bahkan memobilisasi kaum perempuan untuk mempertahankan sistem yang menindas dan menghisap kaum perempuan. Sistem yang terus melestarikan kekerasan primitif dan barbar terhadap perempuan dan tidak bisa berbuat banyak untuk menghapuskannya.
Tema kampanye Hari HAM kali ini adalah PEMERINTAH JOKOWI TIDAK MAMPU MELAKUKAN PEMENUHAN HAK ASASI PEREMPUAN DAN RAKYAT”
Seruan kampanye adalahPerkuat Dan Perluas Organisasi Massa Perempuan Demokratis Nasional, Perhebat Perjuangan Massa, Hentikan Kekerasan Dan Penindasan Terhadap Kaum Perempuan.
Hidup perempuan Indonesia!
Hidup Rakyat!
Hormat Kami,
Komite Eksekutif Nasional SERUNI


Helda Khasmy                                                                                   Triana Kurnia Wardani
      Ketua                                                                                                              Sekjend




About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT