10 Desember
2019
Hari Hak Asasi Manusia (HAM) dirayakan tiap tahun oleh banyak negara termasuk
Indonesia dan di seluruh dunia setiap tanggal 10
Desember. Ini dinyatakan oleh
International Humanist and Ethical Union (IHEU) sebagai hari resmi perayaan kaum Humanisme.
Momentum hari HAM
tahun ini menjadi penting bagi SERUNI secara khusus dan rakyat secara umum,
kerena periode kedua terpilihnya Jokowi menjadi presiden ditandai dengan praktek-praktek
pelanggaaran HAM terhadap perempuan dan rakyat. Perubahan dan pengesahan
undang-undang yang kontroversial yang menuai protes massa, bencana asap tahunan
yang tidak pernah sanggup diselesaikan oleh pemerintah Indonesia, dan naiknya isu pelanggaran HAM di Papua.
Masih segar dalam ingatan kita, dimana 554 petugas KPPS, panwas dan polisi meninggal dunia
selama pelaksanaan pemilu dengan berbagai sebab. Sembilan orang meninggal dunia
saat kerusuhan 21-22 Mei 2019. Lima pelajar/mahasiswa meninggal dunia dalam
aksi-aksi massa yang terjadi hampir di seluruh kota besar di Indonesia sepanjang
bulan September – Oktober karena melakukan protes atas pengesahan undang-undang
KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan mendorong revisi beberapa undang-undang krusial
bagi rakyat seperti RKUHP dan UU ketenagakerjaan. Bencana kabut asap yang
terjadi hampir setiap tahun sejak 22 tahun lalu menelan lebih kurang 10 korban
jiwa dan 919.516 orang terjangkit ISPA dan hingga kini pemerintah tidak mampu menemukan
jalan keluar. Perempuan dan anak-anak adalah korban yang paling merasakan
penderitaan akibat bencana kabut asap yang di lakukan oleh manusia dengan penuh
kesengajaan. Penangkapan dan kriminalisasi terhadap petani yang mempertahankan
haknya atas tanah di beberapa tempat masih menjadi highlight isu pelanggaran
HAM dibawah kepemimpinan Jokowi.
Pelanggaran HAM
perempuan yang terjadi selama pemerintah Jokowi juga terjadi dengan sangat
massif. Terakhir kita mendapat kabar dari serikat buruh GSBI (Gabungan Serikat
Buruh Indonesia) tentang seorang pekerja perempuan dipecat dari perusahaan
karena mengajukan cuti hamil, disaat masalah cuti haid juga masih menjadi momok
yang ditakuti pekerja perempuan di perkebunan kelapa sawit, karena harus
melalui cek vagina sebelum mendapatkan haknya tersebut. Amnesti Jokowi untuk
Nuril sebagai contoh, bukanlah karena kebaikan hati Jokowi , melainkan karena
dorongan gerakan massa yang massif mendukung korban. Pun bisa kita lihat tidak
ada upaya keras dari Jokowi untuk memastikan undang-undang yang berpihak pada
perempuan untuk di sahkan sebelum periode pertamanya.
Data kekerasan terhadap perempuan menurut Komnas
Perempuan berdasarkan data 2018 yang terkumpul, jenis kekerasan
terhadap perempuan yang paling menonjol adalah KDRT/RP (ranah personal) yang
menapai angka 71% (9.609). ranah pribadi paling banyak dilaporlan dan tidak
sedikit diantaranya mengalami kekerasan seksual. Posisi kedua KtP di ranah
komunitas /publik dengan persentase 26% (3.528) dan terakhir KtP di ranah
negara dengan persentase 1,8% 9217). Pada ranah KDRT/RP kekerasan yang paling
menonjol adalah kekerasan fisik 3.982 kasus (41%), menempati peringkat pertama
disusul kekerasan sesksual kasus 2.979 (31%), psikis 1.404 (15%) dan ekonomi
1.244 kasus (13%). Tiga ratus lima Ibu Indonesia yang meninggal setiap 100.000
kelahiran bayi, dari 5 juta kelahiran pertahun di Indonesia
dengan pertumbuhan penduduk 2%, maka masih ada sekurang-kurangnya 13.500 ibu
meninggal dunia setiap tahun.
Seluruh kebijakan dan program
perempuan di bawah pemerintah Jokowi tidak
bertujuan untuk melakukan pemenuhan
terhadap hak asasi perempuan, membebaskan kaum perempuan, tetapi
membelenggu kaum perempuan dalam sistem yang sama bahkan memobilisasi kaum
perempuan untuk mempertahankan sistem yang menindas dan menghisap kaum
perempuan. Sistem yang terus melestarikan kekerasan primitif dan barbar
terhadap perempuan dan tidak bisa berbuat banyak untuk menghapuskannya.
Tema kampanye Hari HAM kali ini adalah “PEMERINTAH JOKOWI TIDAK MAMPU MELAKUKAN PEMENUHAN HAK ASASI
PEREMPUAN DAN RAKYAT”
Seruan
kampanye adalah “Perkuat Dan Perluas Organisasi Massa
Perempuan Demokratis Nasional, Perhebat Perjuangan Massa, Hentikan Kekerasan
Dan Penindasan Terhadap Kaum Perempuan”.
Hidup
perempuan Indonesia!
Hidup
Rakyat!
Hormat Kami,
Komite
Eksekutif Nasional SERUNI
Helda Khasmy Triana Kurnia Wardani
Ketua Sekjend
Posting Komentar