BREAKING

Rabu, 30 November 2022

Pernyataan Sikap FPR: Hentikan Penggusuran Pemukiman Warga di Pantai Merpati-Bulukumba Pemerintah Bulukumba Harus Bertanggung Jawab atas Kerugian Masyarakat

Front Perjuangan Rakyat (FPR) mengecam keras penggusuran rumah dan perampasan tanah yang dilakukan oleh Pemerintah Daerah kabupaten Bulukumba, provinsi Sulawesi Selatan terhadap warga di Kelurahan Bentenge, pesisir Pantai Merpati. Penggusuran ini merupakan upaya untuk menyiapkan lokasi untuk berbagai proyek pemerintah dengan alasan revitalisasi kawasan pantai. Salah satunya untuk pembangunan sentra kuliner Bulukumba.

Pada 15 Januari 2022 warga di Kelurahan Terang-terang juga mengalami pemutusan aliran listrik, diancam akan digusur, bahkan intimidasi dengan memobilisasi satuan dari Polri dan TNI juga dilakukan. Sedangkan penggusuran di kelurahan Bentenge dilakukan pada 31 Januari 2022 dimulai dengan pembongkaran rumah warga pada pukul 09.00 WITA.
Pemerintah Bulukumba mengerahkan aparat gabungan dari Kodim 1411 Bulukumba, Polres Bulukumba dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan menggunakan dua unit ekskavator untuk eksekusi penggusuran. Warga sempat melakukan protes dan mengajukan dialog untuk menunda penggusuran karena belum ada kejelasan tempat hunian baru bagi masyarakat. Ajuan tersebut justru direspon oleh DANDIM Bulukumba dengan mengambil alih operasi penggusuran yang awalnya dipimpin oleh Kepala Dinas Tata Ruang Bulukumba. Penggusuran terus dilakukan, rumah dan bangunan milik warga dibongkar, warga hanya bisa menyelamatkan sedikit barang-barangnya. Penggusuran berlangsung hingga pukul 18.30 WITA dengan total rumah warga yang dibongkar sebanyak 33 unit, dan menelantarkan 21 kepala keluarga.
Seperti yang dialami warga keluarahan Terang-terang yang dipaksa untuk mengosongkan permukimannya. Warga Bentenge yang tergusur juga sama sekali tidak mendapat kompensasi, relokasi atau sebatas tempat tinggal sementara. Penggusuran ini telah merampas kerja ekonomi masyarakat yang bekerja sebagai nelayan, petani rumput laut, dan pedagang kecil. Kehidupan sosial yang selama ini dibangun, upaya untuk hidup lebih layak, serta hak anak-anak untuk pendidikan terganggu akibat penggusuran ini.
Penggusuran seperti ini telah lama dikhawatirkan dan ditentang oleh masyarakat Bulukumba utamanya saat perencanaan pembangunan Waterfront City. Pembangunan sentra kuliner Bulukumba di pantai Merpati saat ini adalah lokasi section I dari masterplan Waterfront City (WFC) Bulukumba yang terhenti karena perjuangan rakyat bersama FPR Bulukumba pada tahun 2013 hingga 2014. WFC akan memakan lahan seluas 111,18 hektar di sepanjang pesisir Bulukumba di kecamatan Ujung Bulu yang merupakan Ibu Kota Kabupaten Bulukumba yang meliputi 5 (empat) kelurahan yakni Bintarore, Kasimpureng, Bentenge, Terang-terang, dan Ela-ela. Dengan demikian, penggusuran di Pantai Merpati saat ini menjadi permulaan pembangunan proyek yang lebih besar sebagaimana perencanaan WFC. Masyarakat yang akan mengalami dampak akan lebih luas lagi utamanya menyasar petani rumput laut, nelayan tradisional, papuka’, palanra, patude-tude, dan lain-lain.
Penggusuran seperti ini sering terjadi bahkan terus meningkat di berbagai daerah di Indonesia karena sistem pembangunan yang tidak demokratis bagi rakyat. Oleh karena itu, FPR mengecam tindakan penggusuran dan menuntut agar pemerintah Bulukumba segera bertanggung jawab atas kerugian yang dialami masyarakat yang telah digusur.
Pemerintah Bulukumba seharusnya memberikan perhatian lebih serius dalam membantu kehidupan ekonomi dan sosial masyarakat untuk bangkit dari keterpurukan akibat krisis ekonomi dan pandemi Covid-19. Pembangunan di Pantai Merpati seharusnya menjadi cara untuk mengintegrasikan nelayan dan masyarakat pesisir dalam pembangunan di Bulukumba. Pemerintah harusnya mendukung masyarakat di lokasi pembangunan dan sekitarnya agar menjadi tenaga produktif untuk kesuksesan rencana pembangunan baik untuk kuliner, wisata, perdagangan, perikanan, dll. Hal ini hanya bisa dilakukan jika pemerintah membuka dialog yang lebih luas dan komprehensif dengan masyarakat, bukan mengedepankan tindakan represif dan penggusuran.
FPR menyampaikan solidaritas atas perjuangan rakyat di pantai Merpati Bulukumba. FPR menyerukan seluruh anggota organisasi dan masyarakat di berbagai daerah di Indonesia untuk memobilisasi bantuan yang diperlukan oleh masyarakat yang tergusur. Bagi organisasi yang berjuang di lokasi penggusuran, FPR menyatakan dukungan kuat atas segala upaya untuk membangun, memperkuat, dan memperluas organisasi massa, serta membantu meringankan beban masyarakat sembari berupaya memenangkan tuntutan-tuntutan minimun yang menjadi tanggung jawab pemerintah kabupaten Bulukumba.

Jakarta, 1 Februari 2022

Hormat kami
Front Perjuangan Rakyat (FPR)

Rudi HB. Daman
Koordinator Umum
Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA), Gabungan Serikat Buruh Indonesia (GSBI), Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU-Indonesia), Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI), Front Mahasiswa Nasional (FMN), Serikat Demokratik Mahasiswa Nasional (SDMN), Keluarga Besar Buruh Migran Indonesia (KABAR BUMI), Institute for National and Democracy Studies (INDIES)

About ""

SERUNI atau Serikat Perempuan Indonesia adalah organisasi perempuan yang memiliki cita-cita kesetaraan gender dan kehidupan lebih baik bagi perempuan Indonesia.

Posting Komentar

 
Copyright © 2013 SERUNI
Design by FBTemplates | BTT